Bayu Dukung Deli Serdang Lahirkan Perda Tuberkulosis

Bayu Dukung Deli Serdang Lahirkan Perda Tuberkulosis
Anggota DPRD Deli Serdang, Bayu Sumantri Agung (kedua kanan) bicara soal Perda tuberkulosis. (Analisadaily/Amirul Khair)

Analisadaily.com, Lubuk Pakam - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deliserdang, Bayu Sumantri Agung, mendukung lahirnya Peraturan Daerah Tuberklosis guna memutus mata rantai dan menekan angka terduga penyakit tersebut.

“Kesehatan rakyat sangat penting dan utama serta menjadi kewajiban pemerintah untuk menjamin kesehatan masyarakat,” kata Bayu pada Konferensi Pers digagas Yayasan Mentari Meraki Asa (YMMA) Kabupaten Deliserdang bertajuk “Pernyataan Bersama Upaya Kolaborasi Penanggulangan Tuberkulosis di Deliserdang, Kamis (26/1).

Gerakan memutus mata rantai tuberkulosis yang angkanya terus meningkat setiap tahun menjadi sangat penting bila didukung regulasi perda serta peningkatan keberpihakan anggaran dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Bayu memaparkan, selama ini gerakan memutus mata rantai tuberkulosis terdukung dari dana bantuan atau hibah pihak luar sehingga dukungan Pemkab Deliserdang semestinya ditingkatkan mengingat manfaatnya untuk mejamin kesehatan masyarakat.

“Kalau tidak ada dukungan dana hibah dari luar, saya yakin gerakan ini padam,” ucapnya.

Sebagai bentuk komitmennya selaku wakil rakyat di legislative dan kini duduk di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Deliserdang, Bayu akan mendukung penuh agar Perda Tiberkulosis bisa dilahirkan baik lewat hak inisiatif maupun ajuan dari eksekutif.

Menurutnya, untuk mempercepat proses lahirnya perda tersebut, ada baiknya Pemkab Deliserdang melalui Dinas Kesehatan mengajukan ranperda tersebut. Sebab, bila ajuaan tersebut berasal dari eksekutif sendiri akan lebih cepat dan mudah realiasasinya.

Ketua YMMA Deliserdang Taufik Hidayat memaparkan, angka terduga tuberkulosis terus meningkat setiap tahun. Banyak faktor menyebabkan tuberkulosis terus meningkat terlebih masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk mau memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan seperti puskesmas yang tersebar di Kabupaten Deliserdang.

Selain itu, pendanaan yang masih minim termasuk keberpihakan anggaran negara menjadi kendala untuk mempercepat upaya memutus mata rantai berkembangnya tuberkulosis mengingat penyakit ini menular dan berbahaya serta menyebabkan kepada kematian.

“Dalam setiap 11 menit, satu orang meninggal dunia di Indonesia dikarenakan TB ini,” ungkap Taufik.

Dari sejumlah edukasi yang telah dilakukan YMMA dengan menurunkan kader-kadernya, terdapat banyak permasalahan dalam upaya menekan atau memutus mata antai penyebaran tuberkulosis. Selain masih sangat minimnya pendanaan dalam pembiayaan gerakan tersebut, permasalahan yang dhadapi masyarakat terpapar tuberkulosis juga dihadapkan dengan sektor ekonomi.

Seorang yang terkena tuberkulosis misalnya, ia menjadi korban kebijakan dari perusahaan tempatnya bekerja dengan dikeluarkan dari pekerjaan tersebut sehingga kehilangan pendapatan dala memenuhi hajat hidupnya.

Tindakan perusahaan ini kepada korban tuberculosis dinilai tidak adil. Namun ini tidak bisa disalahkan mengingat hak-haknya dipenuhi pihak perusahaan tapi ia harus kehilangan sumber pendapatan.

“Hal-hal seperti ini juga menjadi masalah dalam kehidupan orang yang terkena TB,” terang Taufik.

Karena itu, agar upaya memutus mata rantai tuberkulosis dan memberikan solusi terhadap permasalahan yang muncul, Taufik sangat berharap Perda Tuberkulosis bisa dilahirkan di Deliserdang dan mendorong agar Pemkab Deliserdang maupun DPRD berkomitmen.

“Kami akan coba mengajukan kembali rancangan akademik perda yang dulu pernah kita buat. Kami butuh dukungan semua pihak untuk bersama-sama agar perda ini bisa ada,” ungkapnya

(AK/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi