Personil Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang Sidimpuan saat membongkar pondok yang diduga jadi tempat mesum, Kamis (2/2) (Analisadaily/Irfan Azhari Nasution)
Analisadaily.com, Padang Sidimpuan - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang Sidimpuan membongkar tempat-tempat yang diduga dijadikan lokasi Prostitusi, Kamis (2/2).
Kasat Pol PP Kota Padang Sidempuan, Utom, mengatakan membongkar pondok yang di duga tempat mesum di sekitar Jalan AH Nasution, Kecamatan Padang Sidempuan Batunadua.
“Pengawasan dan pembongkaran pondok-pondok di kawasan maksiat itu akan kita jadikan sebagai kegiatan rutin. Kita harus musnahkan kegiatan yang berbau maksiat di kota Padang Sidempuan ini, dan ini sudah menjadi atensi,” kata Utom.
Kata dia, pelaksanaan penertiban dan pembongkaran pondok mesum ini sesuai Perda No 23 Tahun 2014 tentang Pariwisata. Aturan itu mengikat agar para pemilik pondok paham mengapa berulang kali dibongkar.
"Kita jamin setiap pondok mesum akan bongkar jika perlu kita musnahkan di tempat," tegasnya.
Dia berharap Dinas Pariwisata turun, mengecek kondisi di lapangan, dan mengimbau semua elemen masyarakat Kota Padang untuk bisa bekerja sama.
"Mari bersinergi dan berkolaborasi," pintanya.
(IAN/CSP)