PT Agincourt Resources Pastikan Sisa Air Limbah dari Tambang Emas Martabe Aman

PT Agincourt Resources Pastikan Sisa Air Limbah dari Tambang Emas Martabe Aman
Senior Manager Corporate Communication PT Agincourt Resources Katarina Siburian Hardono saat konferensi pers di STIKP Medan, Jumat (3/2) (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - PT Agincourt Resources memastikan air sisa proses dari Tambang Emas Martabe tidak mengganggu kehidupan biota air Sungai Batangtoru dan masyarakat sekitarnya yang berada di Kabupaten Tapanuli Selatan.

Senior Manager Corporate Communication PT Agincourt Resources, Katarina Siburian Hardono mengatakan, setiap hari tim independen selalu mengecek kandungan air yang ada di Sungai Batangtoru.

"Tim independen ini yang memantau setiap hari air di Sungai Batangtoru dan mengambil sampel air setiap bulan dari beberapa titik yang sudah ditentukan. Termasuk dari titik pelepasan air limbah itu sendiri, dan air ini akan dibawa ke laboratorium independen untuk dicek, apakah air di Sungai Batangtoru ini masih dalam baku mutu Kementerian Lingkungan Hidup atau tidak," katanya saat konferensi pers di STIK-P Medan, Jalan Sisingamangaraja, Jumat (3/2).

Diungkapkan Katarina, baik parameter fisik-kimia air yang diukur, Sungai Batangtoru masih dalam batas normal kisaran nilai yang umumnya. "Baku mutu kualitas airnya sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air," ucapnya.

Katarina menuturkan, tim independen yang dimiliki PT Agincourt Resources di Tambang Emas Martabe ini satu-satunya yang ada di Indonesia.

"Ini satu-satunya tambang emas di Indonesia yang memiliki tim independen pemantau air terdiri dari unsur masyarakat dan pemerintahan. SK-nya ditandatangani oleh gubernur sejak 2012. Dan ini hanya Tambang Emas Martabe yang punya, dan semua ahli meneliti semua ekosistem, baik di sungai, darat, laut, dan sekitar tambang," jelasnya.

Katarina mengungkapkan, proses memastikan kualitas air limbah Tambang Emas Martabe ke Sungai Batangtoru juga dipantau dan didampingi oleh tim terpadu. Tujuannya memastikan hasilnya memenuhi ketentuan pemerintah.

Hal itu sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 202/2004 tentang Baku Mutu Air Limbah bagi usaha dan/atau kegiatan Pertambangan Bijih Emas dan atau Tembaga, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.68/MENLHK/Setjen/Kum.1/8/2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik.

"Selain aktif melibatkan tim terpadu, kita memiliki komitmen yang tinggi untuk menjaga lingkungan, salah satunya dengan mengadakan penanaman ribuan bibit pohon di tepi sungai di wilayah Batangtoru," ungkapnya.

"Melestarikan lingkungan hidup dapat memitigasi kerusakan aliran sungai dan abrasi, serta berguna untuk menekan risiko luapan sungai, sekaligus upaya mengantisipasi perubahan iklim," tandas Katarina

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi