6 Pelaku Judi di Karo Diringkus Polisi

6 Pelaku Judi di Karo Diringkus Polisi
6 pelaku tindak pidana peruadian berikut barang bukti diabadikan, Kamis (2/3) di Mapolres Karo (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Karo - Polres Karo berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian. Pada Februari 2023, sebanyak 6 orang pelaku perjudian jenis togel dan tolam diamankan.

Kapolres Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, melalui Kasat Reskrim, AKP Aryya Nusa Hindrawan, menjelaskan, dalam pengungkapan ini peran masyarakat cukup besar, sebab efek resah dengan adanya praktik perjudian.

"Sebulan terakhir, kami dari Satreskrim Polres Karo dan Polsek jajaran telah mengamankan enam orang pelaku tindak pidana perjudian," ujar Aryya, Kamis (2/3).

Dari 6 pelaku ini diantaranya DV (34), BS (68) diamankan 20 Februari 2023. Selanjutnya BSP (35) diamankan oleh Polsek Tiga Binanga, 25 Februari 2023, di Desa Pergendangen, DS (22) diamankan Polsek Berastagi di kawasan Pajak Berastagi.

DT (34) diamankan Polsek Tiga Panah di kawasan Desa Tiga Panah, Kecamatan Tigapanah, dan FKS (28) diamankan Polsek Simpang Empat, 26 Februari 2023 di kawasan Desa Ndokum Siroga.

"Saat ini para pelaku telah diamankan di Polres Karo. Nantinya para pelaku akan dipersangkakan dengan Pasal 303 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," jelas Arrya.

Aryya juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk ikut proaktif, memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemukan adanya praktik tindak pidana perjudian. Pihaknya tidak akan tinggal diam jika mendapatkan laporan adanya praktik perjudian di wilayah hukum Polres Karo.

"Kita tidak akan memberikan ruang kepada pelaku tindak pidana perjudian. Dan kepada seluruh masyarakat Tanah Karo, bila mengetahui adanya praktik perjudian, segera laporkan kepada kami, bersama kita berantas penyakit masyarakat perjudian di Tanah Karo," tegasnya.

(DIK/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi