Polres Sergai Tutup Galian C Ilegal di Bantaran Sungai Ular

Polres Sergai Tutup Galian C Ilegal di Bantaran Sungai Ular
Polres Sergai Tutup Galian C Ilegal di Bantaran Sungai Ular (Analisadaily/Zainal Abidin)

Analisadaily.com, Sergai - Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Sergai bersama unsur Forkopimcam Perbaungan menutup lokasi galian C ilegal di Bantaran Sungai Ular, tepatnya di Dusun II, Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan.

Kapolres Sergai, AKBP Ali Machfud melalui Kasi Humas, Iptu Junaidi Arman menjelaskan, penutupan tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan terkait ada aktivitas galian C ilegal yang telah meresahkan warga dan ekosistem.

"Tim melakukan penutupan lokasi dengan cara pemasangan garis polisi (police line)," kata Junaidi, Kamis (9/3).

Kegiatan penutupan galian C ilegal tersebut dipimpin Kapolsek Perbaungan bersama unsur Muspika Kecamatan Perbaungan, dan Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Sergai.

(BAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi