Mahasiswa USU Peserta KKNT-PPM TA 2023 Dilindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Mahasiswa USU Peserta KKNT-PPM TA 2023 Dilindungi Program BPJS Ketenagakerjaan
Mahasiswa USU Peserta KKNT-PPM TA 2023 Dilindungi Program BPJS Ketenagakerjaan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Pada kegiatan pelepasan peserta KKN-PPM USU, Kamis (13-7), BPJS Ketenagakerjaan ikut melepas secara simbolik mahasiswa USU Peserta program kuliah kerja nyata tematik pembelajaran pemberdayaan masyarakat (KKN-PMT) Tahun Ajaran 2023 yang akan mengabdi ke masyarakat yang terdiri dari Fakultas Hukum (FH), Fakultas Pertanian (FP), Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM), dan Fakultas Ilmu Budaya (FIB).

BPJS Ketenagakerjaan Tanjungmorawa dan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Medan Kota menerima pendaftaran kepesertaan mahasiswa KKN. Pihak Kampus USU menyadari pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di saat mahasiswa mereka melakukan aktivitas dil uar belajar mengajar di kampus.

"Status kepesertaan mahasiswa KKNT ini sama dengan peserta tenaga kerja informal mereka terdaftar sebagai peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sesuai Kepmenaker No 5/2021 untuk mahasiswa dan pelajar magang bisa ikut BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan kecelakaan kerja dan kematian," kata Andi Widya Leksana, Kepala Kantor Cabang Tanjungmorawa.

Dengan iuran Rp 16.800/bulan, mahasiswa KKN USU ini telah mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

“Jaminan program BPJS ketenagakerjaan ini sebagai langkah perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian yang dapat tejadi kapanpun, yang namanya musibah kita tidak tahu kapan terjadi,” ujar Andi.

Senada dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Rektor USU Prof Muryanto Amin, menjelaskan bahwasannya USU mendukung penuh program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan, karena USU tidak ingin risiko yang mungkin bisa terjadi kepada mahasiswa yang melaksanakan aktivitas luar kampus tidak terlindungi oleh Jaminan Sosial.

“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah melindungi anak anak kami sehingga mereka tidak perlu risau ketika dan selama berkegiatan,” ujar Mury.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi