Kasus Penganiayaan, Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi

Kasus Penganiayaan, Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi
Ilustrasi (Pixabay/KlausHausmann)

Analisadaily.com, Tebingtinggi - Pelaku penganiayaan dengan pemberatan, AN (54) menyerahkan diri ke Kepolisian Resor Tebingtinggi, dan kini sudah ditahan untuk diperiksa lebih lanjut.

Dia menganiaya S menggunakan parang sepanjang 30 cm. Akibatnya, korban yang merupakan kekasih pelaku mengalami luka di bagian pipi. S kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Tebingtinggi, AKP Agus Arianto, menjelaskan peristiwa bermula saat pelaku mendatangi rumah korban.

"Sebelumnya, korban dan pelaku sudah tinggal bersama dalam satu rumah. Tapi, tanpa ikatan pernikahan," kata Agus Sabtu (12/8).

Selanjutnya, AN mengajak korban untuk keluar dan melakukan hubungan suami istri. Tapi, ajakan pelaku ditolak.

"Lalu, terjadilah pertengkaran mulut. Karena emosi, pelaku mengambil sebilah parang yang telah dibawanya. Awalnya, ingin menggertak korban. Akhirnya, pelaku membacokkan parang itu ke arah wajah korban sebanyak 1 kali dan mengenai pipi kiri korban," papar Agus.

Berselang beberapa menit kemudian, adik korban datang ke lokasi. Pelaku hendak mendatangi adik korban, lalu korban masuk ke rumah. Saat itu juga, pelaku pergi meninggalkan lokasi.

"Akibat kejadian ini, korban mengalami luka robek di pipi sebelah kiri," tambah Agus.

Usai melakukan penganiayaan, pelaku AN alias Amin pulang ke rumah anaknya di Jalan Cemara. Kemudian, pelaku ditemani anaknya datang menyerahkan diri ke Polres Tebingtinggi, Kamis (10/8) 18:30 WIB.

(CHA/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi