Kanwil Kumham Sumut dan Disnaker Koperindag Samosir Sosialisasi Perseroan Perorangan

Kanwil Kumham Sumut dan Disnaker Koperindag Samosir Sosialisasi Perseroan Perorangan
Kanwil Kumham Sumut dan Disnaker Koperindag Samosir Sosialisasi Perseroan Perorangan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kumham Sumut) berkolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Disnaker Koperindag) Kabupaten Samosir menyelenggarakan Sosialisasi Perseroan Perorangan, di Marianna Resort & Convention, Senin (25/9).

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri para peserta yang merupakan pelaku UMK di Kabupaten Samosir dan juga instansi terkait lainnya. Sedangkan narasumber berasal dari Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kab. Samosir, Garda Transfumi Kemenkop UKM RI, Kanwil DJP Sumut II KPP Pratama Balige dan Ditjen AHU.

Dalam kegiatan tersebut juga turut dilaksanakan penandatangan Perjanjian Kerjasama antara Kanwil Kemenkumham Sumut dengan Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Samosir terkait Penyebarluasan Informasi Perseroan Perorangan juga Pembentukan Loket Layanan Pendaftaran Perseroan Perorangan serta Perjanjian Kerjasama antara Kanwil Kemenkumham Sumut dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Samosir mengenai Pelayanan dan Perlindungan Kekayaan Intelektual.

Dalam pelaksanaan kegiatan juga turut dilakukan pendampingan permohonan Pendaftaran Perseroan kepada pelaku UMK oleh petugas layanan.

Pada kesempatan itu, Kanwil Kemenkumham Sumut juga mengunjungi Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Samosir untuk melakukan pembentukan Loket Layanan Pendaftaran Perseroan Perorangan pada Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Samosir pembentukan Loket Layanan sekaligus melakukan Training Of Trainer (ToT) bagi pegawai pada dinas tersebut terkait proses dan tata cara pendaftaran Perseroan Perorangan melalui website ptp.ahu.go.id.

Diharapkan pegawai tersebut dapat menjadi pelatih dan mampu mengajarkan materi tersebut kepada orang lain khususnya pada pelaku UMK yang ada di Kabupaten Samosir yang akan melakukan pendaftaran Perseroan Perorangan.

Dengan adanya pelaksanaan Sosialisasi Perseroan Perorangan dan penandatanganan Perjanjian Kerjasama serta pembentukan Loket Layanan Perseroan Perorangan ini diharapkan dapat mendongkrak jumlah pendaftaran Perseroan Perorangan di Samosir.

(REL/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi