Tindakan Tak Menyenangkan, Rachmat Tempuh Jalur Hukum

Tindakan Tak Menyenangkan, Rachmat Tempuh Jalur Hukum
Ketua Pembina Rachmat didampingi Hendrik Barak menggelar konferensi pers terkait perselisihan Yayasan Pelestari Buddha Dharma Vihara Bodhigaya/Hok Hin, Selasa (10/10) (Analisadaily/Arifin)

Analisadaily.com, Kisaran - Ketua Pembina Pembina Yayasan Pelestari Buddha Dharma Vihara Bodhigaya/Hok Hin Tien, Rachmat, menempuh jalur hukum terkait dirinya yang mendapat tindakan tak menyenangkan pada acara syukuran ritual ulambana pada 30 Agustus 2023.

"Saya akan menempuh jalur hukum terkait kekerasan dan adanya penggelapan keuangan Yayasan Pelestari Buddha Dharma Vihara Bodhigaya/Hok Hin Tien yang tidak dilaporkan kepada pengurus yayasan," kata Rachmat saat menggelar konferensi pers, Selasa (10/9).

Lebih lanjut dia menjelaskan, ketika acara malam syukuran sedang berlangsung ada seorang yaitu mantan bendahara Hok Hin Tien (HHT) berinisial Herjon Tanujaya cs menyebar selebaran kepada tamu dan undangan yang hadir dengan maksud dan tujuan ingin membuat keributan dan kegaduhan.

Pada saat yang hampir bersamaan, ketika acara sedang berlangsung, seorang yang bernama Jhonson meminta kepada dirinya menunjukan Akta Pendirian Yayasan.

"Setelah saya berikan akta tersebut dan meletakkannya di meja, akan tetapi seorang yang bernama Hasan mengambilnya dan melemparkan bundelan Akta tersebut ke hadapan muka saya sambil mengatakan bahwa Akta ini tidak sah," kata Rachmat.

Setelah melihat keadaan tidak aman, dirinya berinisiatif meminta perlindungan dari organisasi masyarakat (ormas) tempat dirinya bernaung.

"Saya kan anggota ormas tersebut, jadi saya minta bantuan kepada salah satu ormas yang saya naungi, bukan berarti saya bersikap arogan,” jelasnya.

Terkait masalah pengurus lama yang diberhentikan, karena ada ketentuan yang digunakan langgarnya, sehingga dirinya mengambil tindakan yang tertuang dalam anggaran dasar anggaran rumah tangga (Ad/Art) yakni tugas dan wewenang pembina pasal 8 ayat 1b yakni mengangkat dan memberhentikan anggota pengurus dan anggota pengawas.

"Jadi sesuai dengan kewenangan saya maka saya mengambil tindakan memberhentikan anggota pengurus," katanya.

Dia juga menyebutkan adapun ketentuan yang dilanggar oleh pengurus lama yakni masa periodesasi habis mereka pengurus lama tidak melakukan musyawarah, kemudian pada saat melakukan rehab pembangunan vihara tidak ada pembentukan panitia dan itu sudah berulangkali dilakukan oleh pengurus lama.

"Sedangkan laporan pertanggungjawaban keuangan yayasan tidak pernah diberikan kepada pengurus baru, sehingga saya membuat laporan ke pihak Kepolisian, dan saat ini laporannya sedang berjalan," jelasnya.

Herjon Tanujaya membantah dirinya menjadi pemicu kericuhan saat pada malam syukuran tanggal 31 Agustus 2023, yang merupakan rangkaian kegiatan ritual Ulambana (Sembahyang Para Leluhur).

Terkait dirinya yang dilaporkan ke Polisi karena dituding menggelapkan uang yayasan, Herjon membantahnya. Dia mengaku sudah dipanggil dan diperiksa penyidik Polres Asahan. Dirinya menerangkan kepada penyidik menyangkut uang yayasan, mulai pemasukan hingga pengeluaran.

"Ada Rp 1 miliar lebih," jawab Herjon ketika ditanya wartawan berapa jumlah uang yayasan.

Herjon merasa heran dengan sikap Rachmat yang mengaku sebagai pembina namun tidak melalui prosedur. Sesuai prosedur, pembina haruslah dipilih suhu.

"Dia menjadi pembina dipilih pengurus. Nah, pengurus yang memilih dia tidak sesuai prosedur," katanya.

Dia menerangkan, akan situasi Vihara Bodhigaya sebenarnya Rachmat tidak tahu apa-apa karena tinggal di Kota Pekan Baru. Dia (Rachmat,red) hanya mendapat laporan saja, dan terindikasi mau menguasai aset yayasan.

"Ini yang kita bingung. Tidak tahu apa-apa, tidak pernah memberi sumbangan apapun, tapi tukang protes dan mau jadi pembina setelah pembangunan mau selesai," katanya.

Tahir Chandra, Wakil Ketua pada pengurus lama menyikapi laporan Hendrik Barak ke Polres Asahan, aksi penggembokan karena dirinya sebagai wakil ketua tidak diberi kunci, sementara yang bukan pengurus memiliki kunci. Selain itu, banyaknya barang Vihara Bodhigaya yang hilang seperti dupa, bubuk dupa dan yang lainnya.

Tahir juga mempertanyakan keberadaan Hendrik Barak selaku ketua. Menurutnya, satu setengah tahun Hendrik Barak tidak pernah hadir atau tidak aktif. Tiba-tiba, setelah lama tidak aktif dan sekarang aktif langsung membuat kericuhan.

"Ketua seperti apa dia bila begini. Semua jemaat juga mau memecatnya," tegasnya.

(ARI/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi