Konsumsi Sabu, 2 Pemuda Ditangkap Polisi

Konsumsi Sabu, 2 Pemuda Ditangkap Polisi
Konsumsi Sabu, 2 Pemuda Ditangkap Polisi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Kisaran - Polsek Air Joman menangkap dua orang pemuda berinisial JJ (46) dan R (28) warga Desa Bangun Sari, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan karena kedapatan mengkonsumsi sabu.

Kedua pelaku ditangkap sedang mengkonsumsi sabu di dalam rumah kosong.

Kapolres AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung melalui Kapolsek Air Joman, AKP T Lawolo, mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat ada 2 orang yang sedang mengkonsumsi sabu di dalam rumah kosong.

"Mendengar informasi itu, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan di tempat tersebut, dan ternyata benar ada dua orang pemuda sedang mengkonsumsi sabu," kata T Lawolo, Jumat (13/10).

Selanjutnya personel melakukan penggerebekan di rumah kosong tersebut, dan berhasil menangkap 2 orang pemuda serta barang bukti berupa handphone, sabu seberat 0,59 gram beserta alat hisapnya.

“Saat ini pelaku sudah kita proses dan barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polres Asahan," jelasnya.

(ARI/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi