Curi Sepeda Motor di Sergai Lalu Kabur ke Pekanbaru, Pelaku Tak Berkutik Saat Ditangkap

Curi Sepeda Motor di Sergai Lalu Kabur ke Pekanbaru, Pelaku Tak Berkutik Saat Ditangkap
Curi Sepeda Motor di Sergai Lalu Kabur ke Pekanbaru, Pelaku Tak Berkutik Saat Ditangkap (Analisadaily/Zainal Abidin)

Analisadaily.com, Serdang Bedagai - Tim Unit Reskrim Polsek Firdaus, Polres Serdang Bedagai (Sergai) membekuk seorang tersangka pencuri sepeda motor berinisial BS (28) warga Desa Turpuk Malau, Kecamatan Harian Boho, Kabupaten Samosir.

"Tersangka ditangkap di salah satu hotel di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Senin (11/12),” kata Kapolsek Firdaus, Idham Halid, melalui Ps Kasi Humas, Iptu Edward Sidauruk, Rabu (13/12), di Mapolres Sergai.

Penangkapan tersangka menindaklanjuti laporan pengaduan korban Simon Hutasoit (42) warga Dusun IV Kampung Baru, Desa Sukadamai, Kecamatan Seibamban, Sergai pada 8 Desember 2023.

Sesuai laporan tersebut, Jumat (8/12) sekira pukul 04.00 WIB, saat pelapor sedang berada di rumahnya ia mendapat kabar jika sepeda motor miliknya yang disimpan di kediaman orang tuanya yang juga berada di Dusun Kampung Baru telah hilang.

"Mendapat informasi tersebut, korban segera menuju rumah orang tuanya yang tidak begitu jauh dari kediamannya. Tiba di rumah orang tuanya, korban tidak menemukan sepeda motornya di dalam rumah. Merasa keberatan, maka korban membuat pengaduan ke Polsek Firdaus," ujarnya.

Untuk menindaklanjuti laporan, Tim Unit Reskrim Polsek Firdaus dipimpin Kanit Iptu Maruli Sihombing segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi, kemudian pada Minggu (10/12) sekitar pukul 15.00 WIB tim mendapat informasi jika pelaku berada di Pekanbaru.

Atas informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Firdaus beserta tim segera menuju Pekanbaru dan melakukan penyelidikan lanjutan, dan pada Senin (11/12) sekitar pukul 10.00 WIB, tim mengetahui tersangka berada di salah satu hotel di Pekanbaru.

"Tim segera menuju hotel dimaksud dan mendapati tersangka sedang berada di lobi hotel. Saat tersangka akan menuju kamar hotel, tim segera melakukan penangkapan," terangnya.

Ketika diinterogasi, tersangka mengakui mencuri sepeda motor milik korban yang disimpannya di parkiran hotel tersebut. Tersangka berikut barang bukti sepeda motor selanjutnya dibawa kembali ke Sergai untuk ditahan di Polsek Firdaus.

"Tersangka saat ini sudah diamankan di Polsek Firdaus. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 dari KUHPidana," tutup Edward.

(BAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi