Masyarakat Diimbau Waspada dan Siaga Modus Penipuan Permintaan Kode OTP

Masyarakat Diimbau Waspada dan Siaga Modus Penipuan Permintaan Kode OTP
Masyarakat Diimbau Waspada dan Siaga Modus Penipuan Permintaan Kode OTP (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Jakarta – Dalam upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran dan keamanan transaksi perbankan online nasabah, Danamon mengambil langkah proaktif dengan kembali mengedukasinasabah melalui kampanye #JanganKasihCelah.

Kali ini nasabah diimbau agar selalu waspada dan menjagakerahasiaan kode One Time Password (OTP) yang merupakankunci penting dalam menjaga keamanan transaksi perbankan digital.

Di era digital saat ini, transaksi perbankan online menjadisemakin populer karena kemudahannya. Namun, kemudahan ini juga membuka peluang bagi penipu untuk mencuri data pribadidan keuangan nasabah.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), tercatat ada 1.730 konten penipuan online dengan total kerugian mencapai Rp18 triliun selama periode Agustus 2018 hingga Februari 2023. 64,1% berupa modus penipuan yang dilakukan melalui SMS/telepon dengan salah satu bentuknya adalah permintaan kode OTP.

Kode OTP sendiri adalah sandi sekali pakai yang berlaku hanya untuk satu kali transaksi dan memiliki jangka waktu terbatas. Kode ini berfungsi sebagai lapisan keamanan tambahan dalam transaksi digital, memastikan bahwa hanya pemilik akun yang dapat mengakses dan melakukan transaksi.

Oleh karena itu, menjaga kerahasiaan kode OTP adalah langkah penting dalammelindungi data pribadi dan keuangan nasabah.

Andreas Kurniawan, Chief Digital Officer Danamon Indonesia, Rabu (20/3), menekankan, “Kami mengimbau nasabah selalu waspada dan tidak pernah membagikan kode OTP kepada siapapun, termasuk kepada pihak bank. Ingat, pihak bank tidak pernah meminta kode OTP dari nasabah. Dengan tidak memberikan celah kepada pihak yang tidak bertanggung jawab, nasabah dapat menutup peluang terjadinya kerugian dari tindakan kriminal.”

Apabila nasabah terlanjur memberikan kode OTP kepada orang lain atau pihak yang dicurigai sebagai penipu, Danamon mengimbau untuk segera menghubungi dan melaporkankejadian tersebut ke Hello Danamon di 1-500-090.

Nasabah diharapkan untuk selalu memastikan bahwakomunikasi yang diterima berasal dari saluran resmi Danamondan berhati-hati terhadap segala bentuk upaya penipuan yang mencoba mendapatkan informasi pribadi, termasuk kode OTP.

Berikut adalah saluran resmi komunikasi Danamon:

  • SMS dari Akun Danamon.
  • WhatsApp: Danamon Chat 0858-1-1-500-090 (akun terverifikasi dengan centang hijau).
  • Facebook: Bank Danamon (akun terverifikasi dengan centang biru).
  • X: @danamon (akun terverifikasi dengan centang biru) dan @hellodanamon.
  • Instagram: @mydanamon (akun terverifikasi dengan centang biru).
  • YouTube: Bank Danamon.
  • LinkedIn: PT Bank Danamon Indonesia Tbk.
  • TikTok: @bankdanamon.
“Kami mengajak nasabah untuk selalu berhati-hati terhadapsegala bentuk upaya penipuan yang mencoba mendapatkaninformasi pribadi, termasuk kode OTP. Kampanye#JanganKasihCelah merupakan bagian dari upaya berkelanjutanDanamon dalam meningkatkan kesadaran dan keamanantransaksi digital nasabah. Kami berkomitmen untuk terusberinovasi dan memberikan layanan terbaik bagi nasabah, dengan memprioritaskan keamanan dan kenyamanan dalamsetiap transaksi,” tambah Andreas.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi