Ilustrasi (Internet)
Analisadaily.com, Tebingtinggi - Seorang pria berinisial A alias Awal (27) warga Jalan Batubara, Kota Tebingtinggi harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Padang Hilir, Polres Tebingtinggi karena tertangkap basah atau ketahuan mencuri besi rel kereta api milik PT KAI.
Kasus pencurian itu terjadi Minggu (14/4) pukul 15.30 WIB. Ketika itu, masyarakat sekitar Jalan Imam Bonjol, Kota Tebingtinggi melihat pelaku bersama dengan 2 orang rekannya sedang melakukan pencurian besi rel kereta api dengan cara menggergaji besi rel tersebut. Kemudian, seorang warga memberitahukan kepada petugas Polsuska dan Polsek Padang Hilir adanya pencurian tersebut.
Beberapa menit kemudian, petugas Polsek Padang Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Supriyadi bersama dengan petugas Polsuska melakukan cek TKP dan menangkap pelaku A dari persembunyiannya di sebuah ruko kosong yang tidak jauh dari lokasi pencurian.
Petugas juga turut mengamankan 2 potong besi behel (besi rel kereta api) senilai Rp 5 juta dan 1 buah gergaji besi yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya sebagai barang bukti.
"Pelaku ini sempat melarikan diri dan bersembunyi di dalam sebuah ruko kosong, pelaku berhasil diamankan. Dari pengakuan pelaku, dia melakukan pencurian bersama dengan 2 temannya yang melarikan diri," kata Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto, Selasa (16/4).
Kasi Humas menyebutkan, terhadap pelaku sudah dilakukan penahanan di RTP Polsek Padang Hilir dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan. Begitu juga dengan 2 rekan pelaku yang melarikan diri, saat ini Polsek Padang Hilir sedang memburu kedua pelaku lainnya.
(CHA/RZD)