5 Kg Lebih Sabu Dimusnahkan

5 Kg Lebih Sabu Dimusnahkan
5 Kg Lebih Sabu Dimusnahkan (Analisadaily/Sudirman)

Analisadaily.com, Langsa - Satres Narkoba Polres Langsa melakukan pemusnahan seberat 5 kg lebih atau 5.226 gram sabu di Mapolres Langsa, Selasa (21/5).

"Pemusnahan sabu ini merupakan hasil barang bukti pengungkapan empat kasus sejak Febuari-April tahun ini," jelas Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, didampingi Kasat Narkoba, AKP Mulyadi.

Pemusnahan sabu itu dipimpin langsung oleh Kapolres yang juga dihadiri oleh pihak kejaksaan, pengadilan, Pemko Langsa dan Bea Cukai setempat.

Dikatakan, jumlah total barang bukti sabu yang dimusnahkan 5.226 gram atau 5 kg lebih dengan tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 7 orang pria.

Kemudian, dari hasil pengungkapan asumsi jiwa terselamatkan untuk setiap 1 gram sama dengan 8 orang pemakai. Jadi, bila dilihat jumlahnya seberat 5.226 gram dikalikan 8 jiwa maka sebanyak 41.808 jiwa terselamatkan.

"Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika Nomor : 35/ 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun, seumur hidup atau maksimal hukuman mati," sebutnya.

(DIR/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi