Pemkab Aceh Besar Cairkan Gaji 13 ASN Rp 30 Miliar

Pemkab Aceh Besar Cairkan Gaji 13 ASN Rp 30 Miliar
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Aceh Besar - Seluruh Aparatur Sipil Negara (PNS dan PPPK) di Aceh Besar menerima gaji-13 di momen paling ditunggu, tepat menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.

“Kita telah instruksikan BPKD untuk segera menfinalkan sekaligus menyalurkan gaji ke-13 seluruh ASN di Aceh Besar, sebelum Idul Adha 1445 Hijriah. Alhamdulillah, kini telah dicairkan. Terima kasih untuk semua tim yang terlibat hingga gaji ke-13 ini cair pada waktu yang tepat dan sangat ditunggu,” ujar Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, Kamis (13/6).

Menurut Iswanto, dalam kondisi ekonomi yang kini terasa sulit, karena sebagian harga barang naik, di sisi lain, ASN juga tak dibenarkan menerima bantuan dari pemerintah, maka gaji ke-13 serta tambahan penghasilan pegawai (TPP) itu akan meringankan beban ekonomi ASN menjelang Idul Adha 1445 Hijriah.

“Karena itulah kita meminta agar penghasilan ekstra para ASN Aceh Besar segera dicairkan,” tandas Iswanto.

Kepala BPKD Aceh Besar, Andre Shahputra dihubungi terpisah, Kamis (13/6/2024) mengatakan, gaji ke-13 beserta TPP itu telah diluncurkan ke rekening pribadi para ASN dan PPPK terhitung sejak Rabu (12/6).

Khusus untuk TPP datanya dikirim oleh OPD masing-masing, karena pimpinan satuan atau unit lebih mengerti tentang kinerja staf. Termasuk tingkat kehadiran dan kualitas kerja sang staf.

“Jadi khusus TPP kita tunggu draft usulan dari OPD baru kemudian ditindaklanjuti dengan pembayaran. Alhamdulillah sudah kita salurkan, secara bertahap,” tutur Andre.

Sesuai data yang ada di BPSDM Aceh Besar, jumlah PNS di Aceh Besar saat ini 5.505 orang serta P3K sebanyak 430 orang. Khusus tentang jumlah gaji ke-13, total yang telah disalurkan untuk ASN dan P3K di Aceh Besar mencapai Rp 30,323 miliar.

(MHD/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi