Penasehat Hukum Keluarga Korban Penembakan Apresiasi Kinerja Polres Sergai (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Serdang Bedagai - Tim Penasehat Hukum keluarga korban penembakan dari Kantor Hukum BAR & Associates menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Serdang Bedagai (Sergai), karena 5 hari pasca kejadian sudah 4 orang yang telah ditangkap dan ditetapkan tersangka.
Hal itu disampaikan Rohdalahi Subhi Purba SH MH, seorang dari Tim Penasehat Hukum keluarga korban kepada sejumlah wartawan di halaman Sat Reskrim Polres Sergai, Senin (9/9).
Selanjutnya Rohdalahi Subhi Purba menjelaskan, mewakili keluarga korban sudah tiga atau keempat kalinya datang ke Polres Sergai untuk memastikan perjalan pergerakan prose hukum yang sudah dilaksanakan terkait tertembaknya Almarhum MAA.
“Lima hari pasca kejadian itu, hari ini sudah ada empat yang ditetapkan tersangka berkaitan dengan peristiwa itu. Tapi, karena ada dua pelaku lagi, yang menurut infonya dua pelaku ini adalah pelaku penembakan,” katanya.
Rohdalahi Subhi Purba mengutuk keras peristiwa itu, karena bukan peristiwa pidana biasa yang dilakukan oleh anak-anak, sebab menggunakan senjata api, maka kuat dugaan dan berdasarkan fakta-fakta dan bukti-bukti, ini dilakukan oleh oknum pihak-pihak yang terlatih.
Pihaknya juga meminta dengan tegas agar pihak berwenang memproses semua yang terlibat, dan segera melakukan proses hukum pidana kepada para pelaku. Ia juga mohon dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama mengungkap kasus ini.
“Pelakunya ada enam, yang dua ini kebetulan agak berbeda prosesnya. Harapannya dari pihak sebelah segera direspons, karena ini menyangkut nyawa manusia. Ini pembunuhan keji,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar berinisial MAA (13) tewas diduga korban penembakan Orang Tak Dikenal (OTK) di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya depan PT Adolina Perbaungan pada Minggu (1/9) dini hari WIB.
Di tubuh korban ditemukan 2 luka diduga bekas tembakan.
(BAH/RZD)