Kawanan Pencuri Kerbau Ditangkap (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Sipoholon - Kepolisian Sektor (Polsek) Sipoholon Kepolisian Resort Tapanulli Utara (Polres Taput) bersama personel Babinsa Kodim 0210/TU menangkap 2 dari 4 orang kawanan pencuri kerbau yang beraksi di Dusun Sandaran, Desa Lobusikkam, Kecamatan Sipoholon, Taput.
Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing mengatakan, adapun kedua tersangka yang ditangkap yakni JM (44 ) warga Sibolga Hilir Kodya Sibolga dan SS (39) warga Jalan Sibolga-Barus, Kecamatan Tapian Nauli, kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
"Kedua pelaku berhasil ditangkap Kamis ( 31/10) sekira pukul 15.00 WIB di Jalan umum Tapteng-Taput tepatnya di Desa Sitahuis," ujarnya, Sabtu (2/11).
Dia mengatakan penangkapan ke-2 tersangka berawal atas laporan korban pemilik kerbau, Tunggul Manik (56) warga Dusun Sandaran, Desa Lobusikkam, kecamatan Sipoholon, Taput.
Berdasarkan keterangan korban, pada Rabu (30/10) malam. Ia mengikatkan kerbaunya sebanyak 3 ekor di area perladangan.
"Namun pada pagi harinya Kamis, (31/10) sekira pukul 08.00 WIB korban melihat 1 ekor induk kerbaunya yang besar sudah hilang dari tempatnya," ucapnya.
Selanjutnya korban pun mencari-cari informasi di sekitarnya sekira pukul 09.00 WIB. Selanjutnya Ia pun mendapat laporan dari Elia Hutagalung bahwa ada mobil pick Up L300 sekira pukul 07.00 WIB lewat dari arah Dusun Sandaran melewati Kelurahan Situmeang Habinsaran kecamatan Sipoholon diduga menuju Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).
Di dalam mobil tersebut ada kotoran kerbau, namun kerbau tidak ada. Saksi Elia pun curiga sehingga Ia pun memfoto mobil tersebut dengan handphone.
Setelah mendapat informasi dari saksi, korban pun langsung melaporkan kepada Babinsa dan Bhabinkantibmas di desa itu sekaligus mengirim foto mobil tersebut.
Mendapat informasi tersebut Babinsa Serka Azis Slitonga pun dengan cepat mengejar mobil terduga pelaku dan disusul personil Polsek Sipoholon.
Sementara personel Polsek dan Koramil Adiankoting di wilayah perbatasan Taput-Tapteng menunggu. Setelah mobil tersebut meluncur langsung dicegat namun mobilnya diduga menerobos melarikan diri.
"Kejadian tersebut pun langsung diInformasi ke Kantor koramil Kecamatan Sitahuis wilayah Tapteng. Lalu pihak Koramil pun mencegat dan meringkus kedua tersangka," tandasnya.
Setelah diinterigasi tim gabungan, kedua pelaku mengakui perbuatannya mencuri kerbau tersebut.
Namun kerbau tersebut tidak dibawa di dalam mobil melainkan telah terlebih dahulu diberangkatkan ke Tapteng oleh 2 orang teman lainnya yakni, FH dan EM.
Hal ini dilakukan karena mobil pick UP L 300 yang mereka bawa tidak sanggup mengangkut kerbau tersebut karena medan jalan sulit.
"Sehingga memesan mobil yang lain dari wilayah Tapteng untuk mengangkut kerbau tersebut," katanya.
Walpon menambahkan, para tersangka berhasil melakukan pencurian kerbau tersebut di wilayah yang tidak di kenal, karena diduga sebelumnya telah dipantau oleh salah seorang kawananya yang melarikan diri yaitu EM.
EM diketahui berdomisili di Desa Hutatinggi, Kecamatan Parmonangan, Taput dan berbatasan langsung dengan dusun tempat tinggal korban.
"Mereka mengakui aksi pencurian kerbau tersebut dilakukan pada Rabu, (30/10) sekira pukul 24.00 WIB dengan mengambil 1 ekor kerbau yang paling besar," katanya.
Sebelum tertangkap, Dia juga menambahkan kedua tersangka mengaku pada bulan September 2024 sudah berhasil melakukan pencurian kerbau dari dusun Pintubosi, Desa Situmaang Hasundutan, Kecamatan Sipoholon Taput.
Walpon menegaskan saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan petugas kepolisian.
"Sedangkan 2 tersangka lain yang melarikan diri kini sedang dalam pengejaran," pungkasnya.
(CAN/RZD)