Patut Dicurigai, Kades di Palas Ramai-ramai Cairkan Dana Desa Menjelang Hari Pencoblosan

Patut Dicurigai, Kades di Palas Ramai-ramai Cairkan Dana Desa Menjelang Hari Pencoblosan
Ketua DPC PDI Perjuangan Padanglawas, Ir. H. Haris Simbolon didampingi ketua Badan bantuan Hukum advokasi rakyat, Rahmat Fauzan Daulay, SH, M.Kn. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Padanglawas - Minus satu hari menjelang hari 'H ' pelaksanaan pencoblosan Pilgubsu dan Pilkada Padanglawas 27 November 2024, para kepala desa ramai-ramai melakukan pencairan dana desa di Bank Sumut Sibuhuan, Senin (25/11).

Pencairan dana desa ini agak janggal karena selama ini kepala desa selalu mengeluh akibat tidak ada pencairan dana desa beberapa bulan tetakhir ini. Namun menjelang hari ' H ' pencoplosan Pilgubsu dan Pilkada Padanglawas tiba tiba dana desa dicairkan.

Pantauan di Bank Sumut Sibuhuan, hingga Senin (25/11) sore para kepala desa masih antri menunggu proses pencairan dana desa.

Menanggapi hal itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Padanglawas, H Haris Simbolon didampingi ketua Badan bantuan Hukum advokasi rakyat, Rahmat Fauzan Daulay, SH, M.Kn, menilai ada yang janggal dalam pencairan dana desa menjelang pencoplosan Pilkada Padanglawas.

"Ada apa kok baru sekarang minus hari ' H ' dana desa dicairkan, ini patut kita curigai," sebut Haris Simbolon.

Untuk itu Haris Simbolon meminta masyarakat Padanglawas untuk tidak mau diarahkan apalagi dipaksa kepala desa untuk memenangkan salah satu pasangan calon dengan iming iming uang dari dana desa.

Ia juga meminta peran aktif Bawaslu beserta jajarannya untuk melakukan pengawasan, begitu juga aparat penegak hukum jika ada dana desa digunakan untuk pemenangan salah satu pasangan calon.

Informasi diperoleh dari sejumlah kepala desa membenarkan adanya pencairan dana desa. Namun dana yang dicairkan adalah Siltap dana desa dari Juli sampai November.

"Iya ada pencairan, tapi dana Siltap sudah enam bulan tidak ada pencairan," sebut salah satu kepala desa dari Kecamatan Barumun Baru.

Sementara Rahmat Fauzan Daulay selaku ketua Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat Padanglawas, mengatakan, jika benar pencairan dana Siltap kepala desa bersama perangkat desa se Padanglawas benar berkaitan dengan pemenangan salah satu pasangan calon diharap kepada Bawaslu dan penegak hukum ditindak tegas.

"Ini menjadi pengawasan kita bersama, supaya tidak ada intimidasi dan penggunaan dana desa untuk pemenangan salah satu pasangan calon," tegas Rahmat Fauzan.

(ATS/BR)

Baca Juga

Rekomendasi