Anggota DPRD Medan, Rommy Van Boy. (Analisadaily/Mahjijah Chair Ozy)
Analisadaily.com, Medan – Langkah Walikota Medan Rico Waas menindak pejabat yang tidak disiplin dalam bekerja menuai dukungan penuh dari anggota DPRD Medan, Rommy Van Boy.
Politisi Golkat itu bahkan mendesak agar Camat Medan Polonia, Irfan Asardi Siregar, dan Lurah Tegal Sari Mandala (TSM) II, Ibnu Ridelsa, segera dicopot dari jabatannya karena dianggap tidak serius dalam menjalankan tugas.
Rommy menegaskan bersikap disiplin adalah hal mendasar dalam pemerintahan. Jika seorang camat dan lurah tidak bisa memberi contoh yang baik dalam kedisiplinan, maka mereka tidak layak memimpin wilayahnya.
"Saya mendorong Walikota Medan untuk segera mengganti camat dan lurah yang tidak disiplin itu. Kita butuh pemimpin di tingkat kecamatan dan kelurahan yang benar-benar bekerja untuk masyarakat, bukan yang hanya duduk di jabatan tanpa tanggung jawab," tegas Rommy, Sabtu (22/3).
Rommy asal Dapil Medan Polonia itu menambahkan masyarakat butuh pelayanan yang cepat dan efisien. Bukan keterlambatan dan kelalaian dari pejabat yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemerintahan di tingkat bawah.
Dirinya menegaskan, pemeriksaan Inspektorat harus diikuti dengan tindakan nyata, termasuk pencopotan pejabat yang tidak menunjukkan perbaikan.
"Jangan hanya diperiksa, tapi harus ada langkah nyata. Kalau memang tidak bisa bekerja dengan baik, lebih baik diganti saja dengan orang yang lebih kompeten," ujar Rommy yang duduk di Komisi IV tersebut kemudian menekankan bahwa medan birokrasi di tingkat kecamatan dan kelurahan harus diisi oleh pemimpin yang disiplin, cekatan, dan peduli terhadap masyarakat. Menurutnya, masyarakat tidak boleh dirugikan oleh pemimpin yang malas dan tidak bertanggung jawab.
"Kalau camat dan lurah tidak serius bekerja, kasihan masyarakat yang bergantung pada pelayanan mereka. Saya harap walikota segera mengambil keputusan tegas," tambah legislator Dapil V tersebut.
Rommy juga menegaskan, DPRD Medan akan terus mengawasi kinerja para camat dan lurah untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat berjalan baik. Jika ditemukan kasus serupa di kecamatan atau kelurahan lain, Rommy berjanji akan mendorong tindakan serupa agar pejabat yang tidak kompeten segera diganti.
Rommy Van Boy pun berharap agar seluruh camat dan lurah di Kota Medan bisa menjadikan kasus ini sebagai pelajaran.
"Saya ingin seluruh aparatur di Kota Medan lebih disiplin dan bertanggung jawab. Jika masih ada camat atau lurah lain yang juga tidak bekerja dengan baik, saya pastikan akan ikut mendorong tindakan tegas seperti ini," pungkasnya.
Diketahui, Walikota Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) Rabu (20/3) ke Kantor Camat Medan Polonia dan Kantor Lurah Tegal Sari Mandala III. Hasil sidak tersebut terungkap Camat Medan Polonia tidak hadir di kantor hingga lebih dari satu jam setelah jam kerja dimulai.
Walikota yang tiba di kantor camat pukul 08.10 WIB terpaksa menunggu hingga pukul 09.20 WIB, tetapi camat tak kunjung datang.
"Bagaimana bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kalau datang ke kantor saja tidak disiplin?" ujar Rico Waas bernada kesal.
Sidak berlanjut ke Kantor Lurah Tegal Sari Mandala III. Di mana Walikota menemukan, lurah setempat belum hadir hingga pukul 10.00 WIB. Staf kantor bahkan mengungkapkan lurah sering datang di atas pukul 12.00 WIB.
Melihat kondisi ini, Walikota langsung memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa kinerja kedua pejabat tersebut dan menyiapkan sanksi tegas jika terbukti lalai dalam menjalankan tugas
(DEL)