Aliansi Mahasiswa Sumut Gelar Aksi di DPRD, Tolak UU TNI dan Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset (Analisadaily/zulnaidi)
Analisadaily.com, Medan - Sejumlah massa dari Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara bersama masyarakat sipil menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Medan, pada Rabu (26/3/2025).
Dalam aksi ini, mereka menyuarakan penolakan terhadap Undang-Undang (UU) TNI yang baru disahkan DPR RI serta mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Para demonstran menilai revisi UU TNI memiliki beberapa poin kontroversial yang berpotensi mengancam demokrasi dan supremasi sipil. Beberapa hal yang mereka soroti antara lain perluasan tugas operasi militer selain perang tanpa batasan yang jelas, keterlibatan TNI dalam penanggulangan terorisme tanpa subordinasi yang tegas kepada otoritas sipil, serta peluang kembalinya dwifungsi ABRI melalui penempatan prajurit aktif di jabatan sipil tanpa harus pensiun dini.
Selain itu, mereka juga mengkritisi perpanjangan usia pensiun bagi prajurit, yang dinilai dapat menghambat regenerasi di tubuh TNI. Atas dasar ini, para demonstran mendesak Presiden untuk segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) guna membatalkan UU TNI yang telah disahkan.
Tak hanya itu, massa aksi juga menuntut percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai langkah konkret dalam memberantas korupsi. Mereka juga mengecam tindakan represif aparat dalam berbagai aksi demonstrasi sebelumnya serta menolak efisiensi anggaran di sektor pendidikan, yang dianggap dapat menghambat kemajuan dunia pendidikan di Indonesia.
Aksi yang berlangsung sejak sore hari ini diwarnai dengan orasi dari berbagai perwakilan mahasiswa dan aktivis, serta pembakaran ban sebagai simbol perlawanan. Namun, meski telah berunjuk rasa hingga menjelang malam, tidak ada satu pun perwakilan DPRD Sumut yang menemui massa.
Massa berharap tuntutan mereka dapat menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan wakil rakyat, serta mendorong kebijakan yang lebih berpihak kepada demokrasi, hak-hak sipil, dan kesejahteraan masyarakat.
(NAI/NAI)