Massa Ojol Minta Kepastian Payung Hukum (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Puluhan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Persatuan Ojek Solidaritas Indonesia (PROSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut, Senin (20/7/2026). Mereka mendesak pemerintah segera memberikan kepastian payung hukum bagi pengemudi transportasi daring agar memperoleh perlindungan yang jelas dalam menjalankan profesinya.
Dalam aksi yang dikomandoi Koordinator Lapangan Ferdiansyah didampingi Asisten Koordinator Asmul Hakim Harahap itu, massa membawa berbagai spanduk berisi tuntutan.
Mereka meminta pemerintah mengimplementasikan potongan komisi maksimal 8 persen untuk seluruh layanan dan seluruh aplikasi, segera mempublikasikan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026, serta menerbitkan payung hukum yang memberikan perlindungan menyeluruh bagi pengemudi ojek online.
Dalam orasinya, massa menyampaikan bahwa hingga kini banyak pengemudi yang menjadi korban kecelakaan bahkan meninggal dunia saat bekerja di jalan. Namun, menurut mereka, belum ada regulasi yang benar-benar mampu menjamin perlindungan hukum maupun kesejahteraan para mitra pengemudi.
Para demonstran juga mempertanyakan kepedulian para wakil rakyat terhadap nasib pengemudi ojek online. Mereka menilai para legislator dipilih langsung oleh masyarakat, termasuk para pengemudi ojol, sehingga sudah seharusnya memperjuangkan lahirnya regulasi yang memberikan kepastian hukum bagi jutaan pekerja di sektor transportasi daring.
Selain menuntut perlindungan hukum, massa meminta pemerintah memastikan implementasi kebijakan potongan komisi maksimal 8 persen benar-benar dirasakan seluruh pengemudi.
Menurut mereka, aturan tersebut tidak boleh hanya berlaku pada sebagian layanan, sementara layanan pengantaran barang dan makanan masih menghadapi potongan komisi yang dinilai memberatkan.
Aksi yang berlangsung tertib itu mendapat pengawalan puluhan personel kepolisian. Setelah beberapa saat berorasi, perwakilan massa diterima Anggota DPRD Sumut, Yahdi Khoir.
Dalam pertemuan tersebut, Yahdi berjanji akan meneruskan seluruh aspirasi para pengemudi kepada pemerintah pusat untuk menjadi bahan pembahasan lebih lanjut.
Usai menyampaikan aspirasi, massa membubarkan diri dengan tertib. Mereka berharap tuntutan yang disampaikan tidak berhenti sebatas janji, melainkan segera diwujudkan melalui kebijakan yang memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi seluruh pengemudi ojek online di Indonesia.
(NAI/NAI)










