Komisi I DPRD Medan Akan Awasi Perekrutan Kepling di Titi Papan

Komisi I DPRD Medan Akan Awasi Perekrutan Kepling di Titi Papan
Komisi I DPRD Medan saat menerima aspirasi warga Titi Papan terkait perekrutan kepling yang tidak transparan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan – Pengangkatan Kepling 13 dan 14 di Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli akan terus diawasi oleh Komisi I DPRD Medan. Pasalnya, perekrutan kepling tersebut menurut warga setempat tidak transparan.

Hal tersebut terkuak saat Komisi I DPRD Medan menerima delegasi masyarakat lingkungan 13 dan 14 Kelurahan Titi Papan yang mengadukan keberatan mereka terkait perekrutan Kepling, Senin (21/4) di ruang Komisi I DPRD Medan.

Mewakili warga dari lingkungan 13, Sariman menyampaikan keberatan dengan perekrutan kepling. Karena pihak kelurahan dan kecamatan tidak transparan soal syarat dukungan.

"Kami berharap adanya transparansi syarat dukungan Lingkungan 13. Mohon keberatan kami difasilitasi dan SK kepling supaya ditinjau ulang," pinta Sariman.

Senada dengan aspirasi yang disampaikan, Polen mewakili lingkungan 14 menyampaikan agar pengangkatan Kepling ditunda dulu. Sebab, ada indikasi syarat dukungan dari warga 30 persen sesuai Perwal tentang pengangkatan dan Pemberhentian kepling tidak transparan.

"Kami minta agar ditinjau ulang terkait syarat dukungan. Karena diduga tidak sesuai mekanisme yang ada di Perwal," ujar Polen.

Menyikapi keluhan yang disampaikan warga tersebut Ketua Komisi I Reza Pahlevi mengaku akan terus memantau jangan sampai perekrutan kepling tersebut melanggar mekanisme yang berlaku.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I Muslim Harahap minta agar SK Kepling ditunda dan pihaknya akan mengawasi verifikasi ulang selanjutnya. (mc)

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi