Massa Tuntut DPRD Medan Rekomendasikan Tutup Pabrik Kecap Angsa, Paul Simanjuntak: Awal Mei Kita RDP–kan

Massa Tuntut DPRD Medan Rekomendasikan Tutup Pabrik Kecap Angsa, Paul Simanjuntak: Awal Mei Kita RDP–kan
Massa Tuntut DPRD Medan Rekomendasikan Tutup Pabrik Kecap Angsa, Paul Simanjuntak: Awal Mei Kita RDP–kan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Puluhan massa mengatasnamakan mahasiswa menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD Medan, Senin (20/4/2026.

Mereka minta DPRD Medan segera mengeluarkan rekomendasi penutupan terhadap pabrik kecap PT Kilang Kecap Angsa yang beralamat di Jalan Bono, Kecamatan Medan Timur dikarenakan limbah udara dan cair dinilai telah mencemari lingkungan sekitarnya.

Dalam aksi yang diiringi hujan deras tersebut, massa menyoroti dugaan pencemaran limbah udara dan cair sudah berlangsung lama dan berdampak terhadap lingkungan warga sekitar.

“Kami minta DPRD mengeluarkan rekomendasikan tutup pabrik kecap. Masyarakat sekitar sudah cukup menderita puluhan tahun akibat aroma bau menyengat,” teriak salah seorang orator.

Menanggapi aksi tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak didampingi anggota Komisi IV Lailatul Badri turun menemui para pengunjuk rasa. Paul Simanjuntak menerima aspirasi massa dan menyatakan akan menindaklanjuti keluhan tersebut melalui rapat dengar pendapat (RDP).

Di tengah pertemuan, hujan deras tiba-tiba mengguyur kawasan gedung DPRD Medan. Para pengunjuk rasa bersama Ketua Komisi IV Paul Simanjuntak tetap bertahan meski basah kuyup. Pertemuan kemudian dilanjutkan di ruang Komisi IV DPRD Medan.

Paul Simanjuntak mengungkapkan, pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pabrik sekitar satu bulan lalu. Dari hasil peninjauan tersebut, memang ditemukan adanya bau tidak sedap yang cukup mengganggu.

“Kami satu bulan lalu sudah turun ke lokasi dan benar, bau tak sedap sangat mengganggu pernapasan. Terima kasih atas kepedulian warga,” ujarnya.

Massa juga menegaskan bahwa jika terbukti terjadi pelanggaran, maka perusahaan harus menerima konsekuensi hukum yang tegas.

Menanggapi hal itu, DPRD Medan menyatakan akan segera memanggil pihak perusahaan untuk mengikuti RDP yang dijadwalkan pada awal Mei mendatang. Dalam forum tersebut, seluruh pemangku kepentingan termasuk organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Medan akan dihadirkan.

“Kalau terbukti pihak perusahaan melakukan pelanggaran, kita minta segera diperbaiki. Jika tidak mampu atau tidak berkenan, maka akan kita rekomendasikan untuk ditutup dan izinnya dicabut,” tegas Paul Simanjuntak yang merupakan politisi PDI Perjuangan.

Hal senada dikatakan Lailatul Badri bahwa persoalan tersebut sudah berlangsung lama. Dan, pihaknya dari dulu sudah menyoalkan pabrik kecap tersebut. Namun, setelah dirinya mendapat amanah rakyat akhirnya mengambil sikap sebagai wujud kepedulian kepada warga lingkunganya.

"Saya dari dulu menyuarakan ini, tapi saat itu kekuasaan tidak ada hingga akhirnya saya mendapatkan amanah yang akhirnya mengambil sikap sekarang," katanya.

Dalam pertemuan itu akhirnya disepakati, awal Mei Komisi IV DPRD Medan akan memanggil pihak perusahaan terkait untuk RDP dengan turut mengundang seluruh stakeholder OPD Pemko Medan.

(MC/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi