Pemkab Samosir Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Pekerja Rentan (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Samosir - Pemerintah Kabupaten Samosir melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan kembali menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris pekerja rentan di Kabupaten Samosir, Senin (20/4/2026).
Santunan tersebut diterima oleh ahli waris (istri, red), Risma Tua Naibaho dan disaksikan oleh aparat Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan.
Kepala Bidang Tenaga Kerja Jonni Malau menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat, khususnya pekerja rentan di sektor informal.
Melalui program JKM, ahli waris peserta yang meninggal dunia berhak menerima santunan guna membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan. Selain itu, program BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan manfaat lain seperti jaminan kecelakaan kerja dan beasiswa pendidikan bagi anak, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Samosir mengimbau masyarakat, khususnya pekerja mandiri seperti petani, nelayan, dan pelaku UMKM, untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan perlindungan sosial yang memadai. (TN) (WITA)











