Dinilai Buat Gaduh, Pansus LKPJ Minta Walikota Medan Evaluasi Dirut PUD Pasar

Dinilai Buat Gaduh, Pansus LKPJ Minta Walikota Medan Evaluasi Dirut PUD Pasar
Godfried Effendi Lubis (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan – Dinilai telah membuat kebijakan sepihak hingga menimbulkan gejolak dan kegaduhan di tengah masyarakat, Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 merekomendasikan ke Walikota Medan agar kinerja Dirut PUD Pasar Kota Medan Anggia Ramadhan SE dievaluasi.

"Kita dorong Walikota Medan segera menindaklanjuti rekomendasi yang dikeluarkan oleh Pansus, evaluasi kinerja Dirut PUD Pasar," tegas Ketua Pansus LKPJ DPRD Medan Drs Godfried Effendi Lubis MM yang disampaikannya ke pimpinan DPRD Medan pada Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Medan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala Daerah, Selasa (28/4/2026).

Dalam rekomendasi itu diuraikan pula bahwa kegaduhan itu dikarenakan adanya pemutusan hubungan kontrak pekerja dengan pihak ketiga. Maka dalam isi rekomendasi, Pansus mewajibkan PUD Pasar Medan untuk mencari solusi yang berimbang dalam melakukan pemutusan hubungan kontrak pekerjaan dengan pihak ketiga.

Lalu Pansus mewajibkan PUD Pasar untuk menjaga stabilitas, kondusifitas, keamanan, ketertiban pada seluruh pasar yang dikelola oleh PUD Pasar. Selanjutnya, Pansus menyarankan agar PUD Pasar segera membuat regulasi retribusi yang pasti terhadap pihak ketiga sesuai dengan potensi pendapatan daerah kota Medan.

Masih dalam isi rekomendasi Pansus, guna kemajuan PUD Pasar milik Pemko Medan itu, dengan tetap memberikan pelayanan yang baik serta upaya peningkatan PAD. Pansus juga menyarankan agar PD Pasar Kota Medan melakukan pengajuan penghapusan PBB jika terus merugi.

Kemudian, PUD Pasar disarankan agar dapat melelang barang-barang yang sudah tidak terpakai untuk mengurangi beban perawatan dan pemeliharaan. PUD Pasar juga diharapkan dapat menyewakan lokasi-lokasi strategis menjadi sarana tempat reklame/billboard bagi perusahaan-perusahaan komersil.

PD Pasar disarankan agar menggunakan jasa konsultan manajemen yang independen untuk menata sistem manajemen. PUD Pasar agar selalu melakukan pengawasan terhadap pegawai terkait pungutan retribusi yang dilakukan kepada para pedagang.

Selanjutnya, PUD Pasar diminta untuk dapat menata pasar lebih baik lagi agar lebih indah baik penataan pedagang, drainase, parkir dan lainnya. Bahkan PUD diminta agar menambah armada truk pengangkut sampah untuk mengatasi penumpukan sampah yang berlebihan.

Adapun anggota DPRD Medan yang bergabung di Pansus, Drs Godfried Effendi Lubis, MM (Ketua), dr Dimas Sofani Lubis, Margaret MS, Agus Setiawan, Jusup Ginting Suka SE, Syaiful Ramadhan, Zulham Efendi, Datuk Iskandar Muda, Salomo Tabah Ronal Pardede, Dame Duma Sari Hutagalung, Reza Pahlevi Lubis, Muhammad Afri Rizki Lubis, Dodi Robert Simangunsong, Binsar Simarmata dan Roma Uli Silalahi.

Hasil rekomendasi tersebut kemudian dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Rajudin Sagala. Selanjutnya bersama Ketua DPRD Medan Wong Cun Sen menyerahkan hasil rekomendasi tersebut kepada Walikota Medan Rico Waas.

Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen itu turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra, Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Sekda Kota Medan Wirya Alrahman dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemko Medan.

(MC/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi