Sempat Kabur Ke Jambi, Satu Dari Dua Begal Sadis Ditembak MIT Jatanras Poldasu

Sempat Kabur Ke Jambi, Satu Dari Dua Begal Sadis Ditembak MIT Jatanras Poldasu
Salah seorang Begal Sadis saat mendapat perawatan medis usai Ditembak MIT Jatanras Poldasu karena berupaya melawan petugas. (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Mission Impossible Team (MIT) Subdit III/ Jatanras Poldasu, menembak satu dari dua begal sadis dalam Angkot. Pelaku, SLS terpaksa ditembak petugas karena berupaya melakukan perlawanan saat hendak ditangkap dalam pelariannya ke Provinsi Jambi.

Lebih jauh, berdasarkan hasil penyelidikan personel MIT Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembegalan yang terjadi di dalam angkutan kota (angkot) Morina 81 dengan mengamankan dua orang pelaku yang diketahui sebagai sopir dan rekannya.

"Ternyata aksi pembegalan di dalam angkot itu memang sudah direncanakan oleh EN (sopir) dan rekannya Sony Liston Siringoringo (SLS) alias Ringo," ujar Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, Jumat (15/5/2026).

Untuk pelaku, EN kata Dir Krimum ditangkap personel saat bersembunyi di Desa Siboro, Kecamatan Sianjur Mula Mula Kabupaten Samosir. Sedangkan pelaku SLS alias Ringo diamankan di daerah Jambi, beberapa waktu lalu.

"Kedua pelaku usai diamankan kepada penyidik mengakui perbuatan sadis terhadap penumpangnya. Aksi pembegalan itu dilakukan kedua pelaku, karena pelaku SLS tidak memiliki uang untuk pergi ke Jambi,"jelasnya.

"Terhadap pelaku SLS harus diberikan tindakan tegas terukur ditembak pada bagian kakinya karena berusaha menyerang anggota (polisi) saat mencari barang bukti senjata tajam," sebut Ricko.

Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, Kompol Jama Kita Purba, menambahkan pelaku SLS merupakan otak pelaku yang merencanakan aksi pembegalan di dalam angkot serta membacok dan menganiaya para korban.

"Untuk pelaku EN merupakan residivis dan pelaku SLS DPO di Polrestabes Medan. Dari penangkapan itu disita barang bukti senjata tajam serta pakaian. Terhadap keduanya telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,"tukasnya.

(YY)

Baca Juga

Rekomendasi