Ketua DPD REI Sumatera Utara, Rakuta Karo-Karo, menyebutkan pembangunan rumah subsidi di berbagai daerah mulai menghadapi tekanan serius akibat kenaikan harga material bangunan, biaya tanah, upah pekerja, logistik, perizinan, hingga pembiayaan proyek. (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Pembangunan rumah subsidi di berbagai daerah mulai menghadapi tekanan serius akibat kenaikan harga material bangunan, biaya tanah, upah pekerja, logistik, perizinan, hingga pembiayaan proyek. Kondisi ini dikhawatirkan dapat memperlambat penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah apabila tidak segera diimbangi dengan penyesuaian kebijakan harga.
Situasi tersebut juga berpotensi menghambat percepatan pelaksanaan Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah. Tanpa dukungan kebijakan yang menyesuaikan kondisi riil di lapangan, pengembang diperkirakan akan semakin berhati-hati memulai proyek baru, terutama pada segmen rumah subsidi.
Berdasarkan data internal DPD REI Sumatera Utara, realisasi pembangunan rumah subsidi di Sumatera Utara selama periode Januari–Mei 2026 tercatat sebanyak 3.059 unit. Angka ini menurun dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang mencapai 4.027 unit, atau turun sekitar 24 persen secara tahunan.
Penurunan terjadi di sebagian besar wilayah utama penyumbang rumah subsidi di Sumatera Utara. Deli Serdang mengalami penurunan 27,1 persen, Langkat 17,1 persen, Asahan 35,9 persen, Labuhanbatu 15,7 persen, Binjai 31,1 persen, dan Simalungun 60,4 persen.
Meski terdapat pertumbuhan di beberapa daerah seperti Pematangsiantar serta munculnya pasar baru di Dairi dan Batu Bara, peningkatan tersebut belum mampu menutupi penurunan yang terjadi di wilayah-wilayah utama.
Secara nasional, isu penyesuaian harga rumah subsidi telah menjadi perhatian pelaku usaha. DPP REI sebelumnya meminta pemerintah menyesuaikan harga rumah subsidi KPR FLPP karena harga jual belum mengalami perubahan dalam beberapa tahun terakhir, sementara biaya pembangunan terus meningkat.
Saat ini harga rumah subsidi untuk wilayah Jawa dan sebagian besar Sumatera berada pada kisaran Rp166 juta per unit. Harga tersebut ditetapkan melalui regulasi pemerintah pada 2023 dan mulai berlaku untuk rumah subsidi tahun 2024. Hingga 2026, belum terdapat penyesuaian baru meskipun biaya pembangunan terus mengalami kenaikan.
Ketua DPD REI Sumatera Utara, Rakuta Karo-Karo, SE, MMPP, mengatakan tekanan biaya di lapangan sudah sangat terasa, terutama pada komponen material utama.
"Rumah subsidi sangat dibutuhkan masyarakat, tetapi pengembang juga harus mampu menjaga kualitas bangunan. Dengan kenaikan material yang cukup tinggi, ruang gerak pengembang semakin sempit. Jika tidak ada penyesuaian, percepatan pembangunan rumah subsidi bisa melambat dan berdampak pada pencapaian Program 3 Juta Rumah," ujarnya.
Berdasarkan data yang dihimpun DPD REI Sumatera Utara, kenaikan harga material cukup beragam. Material alam seperti pasir, tanah urug, kerikil, batu, dan tripleks mengalami kenaikan sekitar 6–7 persen.
Sementara itu, sejumlah komponen konstruksi mengalami lonjakan lebih tinggi, seperti besi sebesar 26 persen, batu bata 20 persen, semen 22 persen, gypsum 12 persen, cat 16 persen, dan keramik hingga 44 persen.
Secara rata-rata, kenaikan harga material berada pada kisaran 14–15 persen. Angka tersebut belum termasuk kenaikan upah pekerja sekitar 6–10 persen, biaya perolehan tanah sekitar 10 persen, serta kenaikan biaya logistik, perizinan, dan pembiayaan yang juga mencapai sekitar 10 persen.
Sekretaris DPD REI Sumatera Utara, Muhammad Fadly Bangun, menjelaskan perlambatan pembangunan rumah subsidi tidak disebabkan oleh satu komponen biaya saja, melainkan akumulasi berbagai tekanan yang terjadi secara bersamaan.
"Kenaikan material hanya salah satu faktor. Pengembang juga menghadapi kenaikan biaya angkut material, bongkar muat, legalitas tanah, proses perizinan, pembiayaan, serta keterbatasan lahan siap bangun. Ketika seluruh komponen biaya bergerak naik secara bersamaan, kemampuan pengembang untuk menambah pasokan rumah subsidi tentu menjadi lebih terbatas," jelasnya.
Menurut Fadly, penurunan realisasi rumah subsidi sebesar 24 persen harus menjadi sinyal bahwa industri perumahan subsidi membutuhkan perhatian dan dukungan kebijakan yang lebih kuat.
"Kami melihat adanya kebutuhan untuk menjaga keseimbangan antara keterjangkauan harga bagi masyarakat dan keberlanjutan pembangunan di lapangan. Jika pasokan rumah subsidi terus menurun, masyarakat berpenghasilan rendah akan menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya karena pilihan hunian semakin terbatas," tambahnya.
Kondisi ini perlu menjadi perhatian karena pemerintah masih menargetkan percepatan penyaluran rumah subsidi melalui skema FLPP. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menargetkan kuota rumah subsidi FLPP tahun 2026 sebanyak 350.000 unit.
Sementara itu, berdasarkan data BP Tapera, hingga 4 Mei 2026 sebanyak 54.961 masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) telah menerima manfaat pembiayaan rumah melalui program FLPP.
Khusus Sumatera Utara, target realisasi rumah subsidi tahun 2026 ditetapkan sebanyak 25.000 unit. DPD REI Sumatera Utara menilai target tersebut akan sulit tercapai apabila kenaikan biaya pembangunan tidak diimbangi dengan penyesuaian harga rumah subsidi, percepatan perizinan, dukungan pembiayaan, serta ketersediaan lahan siap bangun.
"Target 25.000 unit rumah subsidi di Sumatera Utara tentu harus didukung bersama. Namun dengan kondisi kenaikan biaya seperti sekarang, target tersebut akan sangat berat dicapai apabila tidak ada penyesuaian. Pengembang membutuhkan kepastian harga, perizinan yang lebih cepat, serta dukungan pembiayaan agar produksi rumah subsidi tetap berjalan," kata Rakuta.
Sebagai bagian dari solusi, DPD REI Sumatera Utara mengusulkan sejumlah langkah strategis yang dapat dipertimbangkan pemerintah.
Pertama, melakukan evaluasi dan penyesuaian harga rumah subsidi secara proporsional agar sesuai dengan perkembangan biaya pembangunan.
Kedua, mempercepat proses penyaluran KPR subsidi agar rumah yang telah dibangun dapat segera terserap oleh masyarakat.
Ketiga, memperluas akses pembiayaan konstruksi dan KUR KPP bagi pengembang, khususnya pengembang daerah yang menjadi ujung tombak penyediaan rumah subsidi.
Keempat, mempercepat proses perizinan dan penyederhanaan regulasi guna menekan biaya produksi rumah.
Kelima, memperkuat sinergi antara pemerintah, perbankan, BP Tapera, dan asosiasi pengembang untuk menjaga kesinambungan pasokan rumah subsidi di seluruh daerah.
Bendahara DPD REI Sumatera Utara, Andry Hendrawan, menilai penyesuaian harga rumah subsidi perlu dipandang sebagai upaya menjaga keberlanjutan program, bukan semata-mata kepentingan pengembang.
"Kalau biaya naik tetapi harga jual tetap, maka yang tertekan adalah arus kas dan kemampuan produksi pengembang. Dampaknya bisa berupa perlambatan pembangunan, berkurangnya minat membangun rumah subsidi, atau menurunnya kemampuan menjaga kualitas bangunan. Karena itu, penyesuaian harga harus dipandang sebagai bagian dari menjaga program tetap berjalan," katanya.
DPD REI Sumatera Utara mengusulkan kenaikan harga rumah subsidi sebesar 15 persen. Usulan tersebut dinilai moderat karena mengacu pada rata-rata kenaikan harga material yang berada pada kisaran 14–15 persen, ditambah tekanan biaya lainnya seperti upah pekerja, logistik, perizinan, pembiayaan, dan perolehan tanah.
Dengan harga rumah subsidi saat ini di Sumatera Utara sebesar Rp166 juta per unit, penyesuaian sebesar 15 persen akan menghasilkan harga baru pada kisaran Rp190 juta hingga Rp191 juta per unit.
Menurut REI Sumatera Utara, penyesuaian tersebut perlu dipertimbangkan karena harga acuan rumah subsidi belum mengalami perubahan hingga 2026, sementara biaya pembangunan terus meningkat.
REI menilai kisaran harga tersebut masih realistis untuk menjaga keberlanjutan pembangunan rumah subsidi sekaligus memastikan kualitas bangunan tetap terjaga. Penyesuaian juga diharapkan tetap memperhatikan aspek keterjangkauan bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar program rumah subsidi dapat berjalan secara sehat dan berkelanjutan.
DPD REI Sumatera Utara menegaskan bahwa tujuan utama usulan tersebut adalah menjaga keberlangsungan pembangunan rumah subsidi, mempertahankan kualitas bangunan, serta memastikan masyarakat berpenghasilan rendah tetap memiliki akses terhadap hunian yang layak.
"REI tetap berkomitmen mendukung program pemerintah dalam penyediaan rumah subsidi. Namun kebijakan harga juga perlu mengikuti kondisi riil di lapangan agar program ini tidak hanya besar secara target, tetapi juga sehat dalam pelaksanaannya," tutup Rakuta.
(DEL)