Program Akselerasi SDN Percobaan Dihentikan Plt Kepsek, Orangtua Murid Surati DPR RI (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan – Kebijakan Plt Kepala sekolah baru SDN Percobaan Medan Ermansyah Lubis yang tidak melanjutkan program akselerasi dan kelas penjaringan di sekolah yang dipimpinnya tersebut akhirnya berbuntut panjang.
Para orang tua siswa di SDN Percobaan yang sudah merasa dirugikan dengan tidak dilanjutkannya program akselerasi bagi anak–anak mereka yang memiliki nilai di atas rata–rata melayangkan surat kepada pihak DPR RI.
Dalam surat yang dikirim 9 Juli 2026 tersebut para orangtua siswa memaparkan permasalahan yang tengah terjadi bahwa kebijakan kepala sekolah yang baru tidak meneruskan program akselerasi.
"Sejak tidak adanya informasi atau pemberitahuan dari pihak sekolah mengenai proses seleksi penjaringan dan akselerasi dari pihak sekolah SDN Percobaan, orangtua murid mulai bertanya dan mencari tahu melalui komite sekolah dan menjumpai kepala sekolah (Ermansyah Lubis) untuk mempertanyakan hal tersebut.
Dari pertemuan itu, Kepala sekolah tetap mempertanyakan regulasi dasar hukum diadakannya program akselerasi (padahal sejak 2023 sudah dijalankan di SDN Percobaan Medan dan sampai saat ini angkatan terakhir masih berstatus akselerasi untuk tahun ajaran depan kelas 5).
Untuk yang naik ke kelas 4 sebagaimana program akselerasi tidak diadakan seleksi di tahun ini padahal program kelas penjaringan di kelas 3 sudah berlangsung. Kepala sekolah tetap bertahan atas rancunya regulasi yang berlaku sesuai dengan kurikulum merdeka.
Masih isi surat tersebut, orangtua siswa mempertanyakan jika kendala regulasi kepala sekolah yang lama ( pensiun) dan penggantinya PLT pak Jamal (sekarang kepsek di SMPN 38) tetap mempertahankan program akselerasi yang sudah berjalan tiga tahun ajaran. Dan data murid murid terdaftar resmi di dapodik. Kepsek baru pak Ermansyah Lubis tidak memberikan tanggapan.
Kepsek Ermansyah berjanji akan mempertemukan orangtua murid, komite sekolah, dewan guru dan unsur Dikdasmen mengenai permasalahan tersebut di atas paling lambat sebelum tahun ajaran baru di mulai.
Namun sampai saat ini tidak ada gelagat pertemuan tersebut akan dilaksanakan. (Setiap dikonfirmasi orang tua murid lain dan wartawan kepsek tetap mengatakan akan mengadakan pertemuan tanpa menyebutkan tanggal pasti. Dan kami merasa ada pengabaian dari yang bersangkutan.
Selain itu, masih isi surat tersebut, tidak adanya surat edaran resmi mengenai status akselerasi sehingga orangtua menyimpulkan kepsek mengambil keputusan tidak mendasar atas masalah ini dan meniadakan proses seleksi di tahun ajaran ini.
"Kurikulum merdeka yang disalah artikan oleh kepsek mengenai inklusif sehingga yang bersangkutan tidak menyukai ekslusifitasnya anak-anak akselerasi saat ini, sedang dalam proses KBM sebagai sesuatu yang tidak sesuai kurikulum. Padahal inklusif dalam kurikulum merdeka adalah penangan yang intensif terhadap anak berkebutuhan khusus bukan meniadakan kelas ekslusif bagi siswa yang berkemampuan intelegensi dan akademis diatas rata-rata.
Salah satu guru yang mengampu akselerasi di SDN percobaan Medan adalah fasilitator dan tim nasional akselerasi dari kemdikdasmen dan menjadikan program akselerasi di SDN percobaan sebagai referensi bagi kementerian terkait.
"Alangkah mirisnya jika hal tersebut di SDN Percobaan malah meniadakan. Program akselerasi akibat ketidak beranian kepsek sekarang untuk program akselerasi bagi anak-anak kami," jelas isi surat itu.
Point lainnya yang disampaikan, Kepsek juga mengeluhkan adanya eksklusifitas guru-guru yang mengajar di kelas akselerasi dengan guru yang mengajar di kelas reguler (padahal setelah setahun menjabat PLT kepsek yang bersangkutan tidak berhasil menghapus hal tersebut bahkan terkesan membesar-besarkan permasalahan ini yang menunjukkan kompetensi yang berangkutan dalam memimpin dipertanyakan).
Lalu dalam surat itu, orangtua siswa juga menyampaikan bahwa di dalam rapat sempat disebutkan Kepsek beliau yang berkaitan dengan apabila di luar Ermansyah Lubis mendengar ada anggota yang berkecimpung berkaitan dengan hal ini, kita akan koordinasikan ke dinas orangnya". Kata–kata yang kerap disebutkan Ermansyah Lubis itu sebagai bentuk tekanan/ancaman/intimidasi dari kepsek jika ada guru yang mau memberikan informasi kepada kami orang tua murid atau pihak luar. Ini adalah hal terburuk dari sikap seorang kepsek.
"Poin-poin tersebut sebagai rangkuman yang berhasil kami kumpulkan untuk dasar dari pengaduan kami ini," masih isi surat.
Meskipun RUU Sisdiknas belum manjadi UU pendidikan yang baru tapi besar harapan orangtua siswa kiranya Bapak/Ibu ketua dan anggota Komisi X DPR-RI mau meluangkan waktu dan perhatiannya serta menjadi jembatan bagi atas permasalahan ini dan harapan kami kiranya program unggulan akselerasi dan kelas penjaringan di SDN percobaan Medan tetap bisa di laksanakan seterusnya di tahun ajaran baru nanti.
"Dan juga memberikan jaminan regulasi yang sudah ada sebagai dasar program tersebut dapat dilanjutkan karena sampai saat ini belum adanya atensi serius dari Dikdasmen kota Medan," demikian akhir isi surat tersebut.
Perwakilan Komite sekolah SDN Percobaan Kurnia Ramadhan yang dihubungi via telepon selulernya membenarkan adanya surat tersebut yang ternyata sudah sampai di kementerian terkait kemungkinan surat terbuka tersebut dibuat dan dikirimkan salah satu orang tua murid yang mempunyai koneksi ke DPR-RI.
Selanjutnya perwakilan komite juga membenarkan, Kamis (16/7/2026) pagi dilaksanakan pertemuan dengan BPMP Sumut yang mendapat tugas dari kementerian dengan membawa salinan surat terbuka tersebut untuk diverifikasi kepada pihak sekolah dan melibatkan komite sekolah.
"Saya sendiri baru tadi pagi melihat dan membaca langsung isi surat secara keseluruhan," tegas Kurnia, kemudian menambahkan semua poin di atas ada sembilan poin dan satu persatu dikonfirmasi ke pihak sekolah.
"Secara garis besar BPMP akan membawa hasil pertemuan tadi langsung ke Jakarta dan kita menunggu kelanjutan nya setelah yang bersangkutan pulang nantinya," ujar Kurnia.
Ditambahkan juga ketua komite mewakili orang tua menegaskan harapannya agar program akselerasi dan penjaringan bisa dilangsungkan kembali di SDN Percobaan Medan.
(MC/RZD)