Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha saat memeriksa barang bukti 24 Kg sabu yang disembunyikan di dinding mobil oleh tersangka dan rencananya bakal diedarkan ke Jakarta. (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Satres Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan peredaran 24 Kg sabu asal Aceh yang rencana dikirim ke Jakarta. Sabu yang disembunyikan rapih dalam dinding mobil itu berhasil dibongkar petugas dalam penyergapan di Tol Kisaran belum lama ini.
Informasi dihimpun wartawan, Kamis (23/7/2026) di kepolisian menyebutkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus 2 Kg sabu yang dilakukan 6 bulan lalu di kota Medan. Tim terus melakukan pengembangan dan mendapat informasi adanya upaya pengiriman sabu, dari Provinsi Aceh menuju Jakarta, yang dilakukan seorang pria berinisial FS (25) warga Jalan Binjai, Medan.
Jumlahnya pun tak tanggung-tanggung, karena pelaku berniat memasok 24 Kg sabu, dengan modus yang tak biasa, yakni menyimpan narkoba di dinding mobil. “Ini merupakan hasil pengembangan dari kasus 2 Kg sabu yang kami ungkap di kawasan Medan Sunggal 6 bulan lalu. Dari penyelidikan, pelaku kami deteksi melintasi kota Medan dengan menggunakan jalan tol trans Sumatera,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Kamis (23/7/2026) pagi.
Saat petugas mendeteksi mobil mini bus dengan plat nomor A 1621 WB yang dikendarai pelaku dan sempat terjadi aksi kejar-kejaran sejauh 10 hingga 12 kilometer (Km) di Jalan Tol kawasan Kabupaten Asahan karena pelaku diduga mengetahui sedang dalam pengejaran petugas.
Pelaku, sempat berhasil meloloskan diri dari kejaran petus, dan meninggalkan mobil begitu saja di pinggir jalan, hingga kemudian berlari ke areal perkebunan sawit. “Pelaku sempat meninggalkan mobil di jalan, dan pengejaran berlanjut hingga ke area Perkebunan sawit. Syukur Alhamdulillah, kami akhirnya berhasil menangkap pelaku,” terang Rafli.
Usai diringkus, pelaku sempat berkilah membawa narkoba. Petugas juga sempat nyaris terkecoh saat tidak menemukan narkoba di dalam moil. Namun, berkat kejelian personel Satresnarkoba Polrestabes Medan, petugas kemudian menemukan 24 bungkus narkotika jenis sabu, yang disimpan secara terpisah di dinding mobil.
Hal ini sengaja dilakukan, agar saat terjadi razia kendaraan, narkoba yang dibawa pelaku tidak terdeteksi. “24 Kg sabu yang dibawa pelaku dari Aceh dengan tujuan Jakarta ini, disimpan seluruhnya di dinding mobil. Ada yang di dinding bagian bagasi mobil, dinding pintu penumpang belakang, dan dinding pintu penumpang depan,” tambah Rafli.
Pihak Kepolisian, kini sedang mengembangkan kasus ini, untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya. Satresnarkoba Polrestabes Medan, memastikan tidak akan memberikan ruang sekecil apapun, bagi setiap pelaku narkoba yang berani mengedarkan narkoba di Sumatera Utara khususnya di kota Medan.
“Kami yakinkan kami tidak akan tinggal diam, dan kami pastikan kami akan selangkah lebih maju dari pengedar maupun bandar,” pungkas Rafli.
(YY)