Analisadaily.com, Jakarta - Djalaludin Pane Foundation (DPF) kembali menerima amanah sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) berskala Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui izin resmi dari Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 574 Tahun 2026.
Izin tersebut menjadi penanda penting bagi perjalanan Djalaludin Pane Foundation dalam mengelola zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya secara legal berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 dan Peraturan Menteri Agama No. 19 Tahun 2024.
LAZ Djalaludin Pane Foundation menjadi satu-satunya LAZ asal Sumut dengan izin tingkat provinsi yang memiliki ruang lingkup kerja di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Sumut.
Penyerahan izin sekaligus penandatanganan pakta integritas dalam pelaksanaan izin lembaga amil zakat dilakukan secara langsung oleh Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghofur, S.Ag., M.Ag selaku Direktur Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Republik Indonesia kepada Pimpinan LAZ Djalaludin Pane Foundation, Ardian Ramadani Pulungan. Serah terima izin menandakan amanah Djalaludin Pane Foundation kepada masyarakat di Sumut menjadi lebih besar dan memastikan dana umat dikelola secara profesional, transparan, tepat sasaran dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
“Bagi kami, izin resmi ini sebagai dasar lembaga untuk gerakan yang berpayung hukum. Ini merupakan amanah yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan baik kepada pemerintah serta masyarakat. Semakin luas ruang gerak lembaga, semakin besar pula tanggung jawab kami untuk memastikan setiap zakat, infak, sedekah dan wakaf yang dipercayakan masyarakat benar-benar memberikan manfaat,” ujar Ardian Ramadani Pulungan, Pimpinan LAZ Djalaludin Pane Foundation, kemarin.
LAZ Djalaludin Pane Foundation berkomitmen terus memperkuat kontribusinya menjawab berbagai persoalan masyarakat melalui program-program di bidang pendidikan, ekonomi, kesehatan, sosial kemanusiaan, dan dakwah. Memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, sekaligus membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi masyarakat, dunia usaha, pemerintah, dan berbagai elemen lainnya dalam menghadirkan kebermanfaatan di Sumut.
Menurutnya, di balik setiap rupiah zakat ditunaikan masyarakat, ada keluarga yang membutuhkan penguatan ekonomi, anak-anak yang membutuhkan kesempatan belajar, masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan, serta saudara-saudara di berbagai pelosok yang membutuhkan uluran tangan.
"Karena itu, Djalaludin Pane Foundation mengajak seluruh masyarakat Sumut menjadikan zakat bukan hanya sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai kekuatan bersama untuk membangun kehidupan lebih baik. Dengan semangat menjaga amanah, memperluas kebermanfaatan, dan memperkuat kepercayaan publik, LAZ Djalaludin Pane Foundation siap melangkah lebih jauh untuk menghadirkan manfaat di seluruh penjuru Sumut," tegasnya.











