Program Pelita Palas Mendapat Respon Positif, Layani Kepengurusan 100 Paspor (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Padanglawas - Pemerintah Kabupaten Padanglawas melalui program Pekan Pelayanan Publik Terpadu ( Pelita) kerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas III Mandailing Natal (Madina), menghadirkan layanan jemput bola pengurusan paspor.
Kegiatan yang berlangsung mulai 12-13 Agustus 2026, diawali dari halaman kantor Camat Sosa berlanjut di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) Palas.
Program Pelita Palas yang berlangsung selama dua hari tersebut, pihak Imigrasi Kelas III Madina, melayani 100 warga pemohon untuk pengurusan paspor.
Kegiatan ini merupakan rangkaian memeriahkan HUT ke 81 RI tahun 2026, sebagai bentuk layanan terpadu pemerintah daerah.
Kasubsi Pelayanan Imigrasi Kelas III Mandailing Natal (Madina) ,Yudi mengatakan, sesuai kuota sebanyak 100 pemohon paspor tercatat mengikuti layanan yang disediakan pihak Pemkab Palas selama dua hari untuk mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan keimigrasian.
"Kegiatan program Pelita Palas ini berlangsung aman, tertib, dan lancar berkat sinergi antara DPMPTSP Palas dengan Kantor Imigrasi Kelas III Mandailing Natal," kata Yudi.
Menurutnya, layanan pengurusan Paspor dengan sistim jemput bola menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan paspor tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi Madina yang berjarak cukup jauh dari wilayah tempat tinggal mereka.
"Kita melihat respons masyarakat cukup antusias dan positif karena layanan dapat diakses langsung di daerah setempat," ungkapnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) Palas,Nurudin Kesumajaya Samosir, mengatakan kegiatan pelayanan Pelita Palas ini,tidak hanya sebatas pengurusan paspor tetapi melayani pengurusan KTP, KK oleh Dinas Kepedudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Selain itu program Pelita Palas ini juga melayani urusan PBB melalui Badan Pengelolahan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah dan urusan pembayaran pajak kenderaan bermotor ditangani oleh pihak UPT PPD Samsat Sibuhuan serta urusan segala bentuk perizinan.
Samosir menjelaskan, seluruh proses pelayanan dilakukan sesuai standar operasional yang berlaku. Tahapan dimulai dari pendaftaran, pemeriksaan dan verifikasi dokumen, pengambilan data biometrik berupa foto serta sidik jari, hingga sesi wawancara bagi pemohon paspor.
Kata Samosir, program Pelita Palas ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Palas, khususnya dalam memperoleh dokumen perjalanan resmi secara lebih mudah dan efisien dan tepat.
Lebih lanjut Nurudin Kesumajaya menambahkan, kegiatan ini sebagai upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat, kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi Kantor Imigrasi Kelas III Madina dan Pemkab Palas dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Melalui pelayanan ini diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan dengan baik, khususnya untuk kebutuhan dokumen perjalanan warga memperoleh paspor," katanya
(ATS/NAI)











