Bobby Nasution: Jangan Persulit Bantuan Bencana, Kepentingan Masyarakat Harus Diutamakan

Bobby Nasution: Jangan Persulit Bantuan Bencana, Kepentingan Masyarakat Harus Diutamakan
Bobby Nasution: Jangan Persulit Bantuan Bencana, Kepentingan Masyarakat Harus Diutamakan (Analisadaily/istimewa)
Analiaadaily.com, Medan — Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan komitmennya untuk memastikan masyarakat yang menjadi korban bencana mendapatkan bantuan secara cepat. Ia meminta persoalan administrasi dan batas kewenangan tidak menjadi penghambat ketika masyarakat membutuhkan tempat tinggal dan perlindungan.
Pernyataan itu disampaikan Bobby saat ditemui di Gedung DPRD Sumut, Rabu (26/8/2026), menyikapi sumber anggaran yang akan digunakan Pemprov Sumut untuk membantu pembangunan rumah warga terdampak angin puting beliung di Kota Medan.
Bobby sekaligus meluruskan anggapan bahwa bantuan tersebut bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Enggak dari BTT. Sotoy itu yang bilang dari BTT. Hari ini anggarannya, kita masih ada posko bencana dan boleh diperuntukkan untuk kebencanaan. Dari posko bencana ataupun dari APBD kami ada anggaran untuk pembangunan rumah,” tegasnya.
Menurut Bobby, Pemprov Sumut memang telah menyiapkan anggaran untuk membantu masyarakat terdampak bencana. Namun, pelaksanaan pembangunan di sejumlah daerah masih terkendala kesiapan lahan yang menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota.
Karena itu, Bobby meminta pemerintah daerah yang membutuhkan bantuan segera menyelesaikan persoalan lahan. Jika lahan sudah tersedia, Pemprov Sumut siap bergerak membangun rumah bagi masyarakat.
“Kalau mau dibangunkan rumah, ayolah lahannya diselesaikan. Kalau lahan untuk masyarakat kabupaten/kota itu selesai, ya kita bangun. Sampai hari ini uangnya masih numpuk karena belum bisa kami bangun, lahannya belum ada,” ujarnya.
Bobby mengatakan, Pemprov Sumut tidak ingin bantuan kepada masyarakat hanya berhenti pada janji. Ia ingin anggaran yang telah tersedia benar-benar diwujudkan menjadi rumah yang bisa segera ditempati warga.
Ia mencontohkan Kota Padangsidimpuan yang dinilainya telah menunjukkan kesiapan dengan menyediakan lahan sekitar lima hektare. Dengan kesiapan tersebut, pembangunan rumah korban bencana dapat segera dilakukan.
“Baru satu kota hari ini yang bagus, saya sebutkan Padangsidimpuan, karena mereka sudah menyiapkan lahan lima hektare dan uangnya ada,” katanya.
Menurut Bobby, setelah lahan tersedia, pekerjaan pembangunan dapat segera dimulai, termasuk proses cut and fill serta pembangunan prasarana, sarana dan utilitas (PSU).
Jangan Sampai Masyarakat Menunggu
Khusus untuk Kota Medan, Bobby menegaskan Pemprov Sumut siap membantu apabila pemerintah kota membutuhkan dukungan. Baginya, persoalan teknis pemerintahan seharusnya tidak membuat masyarakat korban bencana harus menunggu terlalu lama.
“Kalau Medan mau bangun silakan. Kalau memang ada uangnya, take over saja, enggak apa-apa, kami bangun. Nanti kalau melewati kewenangannya, ya ganti saja uang provinsi. Ribet amat pemerintah,” tegasnya.
Bobby menekankan, Sumatera Utara adalah satu kesatuan wilayah yang menjadi tanggung jawab bersama pemerintah daerah. Karena itu, menurutnya, semangat membantu masyarakat harus dikedepankan.
“Kalau memang rasanya kami melampaui kewenangan, ya sudah. Yang penting masyarakat dululah, jangan heboh-heboh masalah administrasi,” katanya.
Pernyataan tersebut menunjukkan pesan kuat bahwa penanganan bencana tidak boleh berhenti pada perdebatan birokrasi. Ketika warga kehilangan rumah atau tempat tinggalnya rusak akibat bencana, pemerintah dituntut hadir dengan solusi yang cepat, nyata dan terukur.
Dikritik Sutrisno Pangaribuan
Namun, langkah Bobby tersebut mendapat sorotan dari Direktur Indonesian Government Watch (IGoWa) sekaligus Direktur Pusat Studi Anti Korupsi (PuSAKo), Sutrisno Pangaribuan.
Sutrisno menilai Bobby perlu lebih cermat memahami pembagian kewenangan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Ia mengkritik kecenderungan Gubernur Sumut mengambil peran yang menurutnya merupakan kewenangan pemerintah daerah lain.
Sutrisno juga menyinggung sejumlah kebijakan Bobby ketika masih menjabat Wali Kota Medan, termasuk perbaikan beberapa ruas jalan yang berstatus jalan provinsi.
Ia mengingatkan agar setiap penggunaan APBD tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan, perencanaan pembangunan dan pembagian kewenangan pemerintahan daerah.
Menurutnya, kepedulian terhadap masyarakat memang penting, tetapi harus berjalan beriringan dengan tata kelola pemerintahan yang baik.
(NAI/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi