Diduga Tipu Pedagang Hampir Rp2 Miliar, Lotte Grosir Medan Dilaporkan ke Polda Sumut

Diduga Tipu Pedagang Hampir Rp2 Miliar, Lotte Grosir Medan Dilaporkan ke Polda Sumut
Advokat Irwansyah Putra Nasution SH MH (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Lotte Grosir Medan yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto dipolisikan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara atas dugaan penipuan dan penggelapan. Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang pedagang bernama Fitra Burnama Indera (42) dengan total kerugian mencapai hampir Rp2 miliar.

Tim Kuasa Hukum dari Kantor Hukum Irwansyah Nasution dan Partners membenarkan adanya laporan polisi yang terdaftar dengan nomor LP/1108/VII/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara tersebut.

"Ya benar, yang dilaporkan pihak Lotte. Kasusnya sampai saat ini masih ditangani penyidik. Laporan dibuat bulan Juli tahun lalu," ujar Advokat Irwansyah Putra Nasution SH MH kepada wartawan, Kamis (27/8).

Kasus ini bermula saat korban memesan dan membayar sejumlah barang di Lotte Grosir Medan, baik melalui transfer ke rekening resmi perusahaan maupun pembayaran tunai. Namun, saat hendak mengambil barang yang telah dibayar, pihak Lotte Grosir secara sepihak menahan dan tidak menyerahkan barang tersebut.

Irwansyah menjelaskan bahwa dugaan praktik ini diduga tidak hanya menimpa satu orang saja. Diperkirakan lebih dari 5 orang pedagang mengalami nasib serupa, meski saat ini baru satu laporan resmi yang dimajukan.

"Sebelum menempuh jalur hukum, pihak korban telah mendatangi Lotte Grosir Medan dan melayangkan surat somasi, namun tidak mendapatkan itikad baik maupun respons positif dari manajemen perusahaan. Pelapor beserta saksi-saksi dan korban lainnya telah memberikan keterangan kepada penyidik Ditreskrimum Polda Sumut," jelasnya.

Pihak kuasa hukum menyampaikan kekecewaannya terkait lambatnya penanganan kasus di kepolisian. Meskipun laporan telah dibuat sejak Juli 2025 dan seluruh alat bukti serta keterangan saksi telah diserahkan, kasus ini belum juga dinaikkan ke tingkat penyidikan.

"Padahal bukti sudah kami berikan ke penyidik. Saksi sudah. Gak tau masalahnya apa kenapa lambat dalam penanganannya. Kami minta pada Pak Kapolri dan Kapolda Sumut untuk memberikan atensi terhadap kasus ini," tegas Irwansyah yang akrab disapa Ibey.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi