Menelisik Penguatan Ekosistem Sawit Petani dan Rakyat

Menelisik Penguatan Ekosistem Sawit Petani dan Rakyat
Menelisik Penguatan Ekosistem Sawit Petani dan Rakyat (Analisadaily/Sudirman)

Oleh : Sudirman

Cuaca cerah menghiasi langit Kota Langsa pagi itu. Sinar Matahari ciptaan Allah SWT menerangi sebuah kampus negeri di kota tersebut, Universitas Samudera (Unsam) Langsa, yang menjadi tempat menimba ilmu bagi mahasiswa dari berbagai daerah, khususnya Kota Langsa dan wilayah sekitarnya.

Bukan hanya penduduk Kota Langsa yang berkuliah di kampus tersebut. Mahasiswa juga datang dari Aceh Tamiang, Aceh Timur, bahkan dari luar Aceh, seperti wilayah Sumatera Utara yang berbatasan langsung dengan Aceh, di antaranya Kabupaten Langkat.

Pagi itu, Selasa (1/9/2026), Fakultas Hukum Universitas Samudera menjadi tempat digelarnya bedah buku yang mengangkat gagasan tentang penguatan ekosistem perkebunan sawit rakyat. Kegiatan tersebut berkolaborasi dengan PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) dan menghadirkan langsung penulis buku yang juga menjabat Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV, Arya Sandhiyudha, S.Sos., M.Sc., Ph.D.

Dalam kesempatan itu, Arya Sandhiyudha mengatakan, perkebunan negara tidak semata-mata berbicara tentang produksi dan bisnis, tetapi juga bagaimana negara hadir membangun ekosistem yang memberikan manfaat bagi petani dan masyarakat.

Gagasan tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan dalam bedah buku mengenai ekosistem kebun negara untuk petani sawit dan rakyat.

Selain menjadi forum akademik untuk membedah gagasan mengenai peran kebun negara dalam ekosistem sawit nasional, kegiatan ini juga ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara PTPN IV Regional VI dan Universitas Samudera sebagai langkah memperkuat kolaborasi antara dunia usaha dan perguruan tinggi.

Kegiatan bedah buku diawali sambutan Dekan Fakultas Hukum Universitas Samudera, Dr. Liza Agnesta Krisna. Dalam diskusi tersebut turut menghadirkan tiga narasumber, yakni Dr. Christian Orchard Perangin-Angin, Kepala Divisi HPS dan Umum PTPN IV; Abdul Muthalib, S.P., Kepala Divisi PSR dan Plasma PTPN IV; serta Kepala Program Studi Magister Hukum Unsam Langsa, Dr. M. Iqbal Asnawi.

Pemaparan para narasumber selanjutnya diuji dalam sesi panel bersama Prof. Dr. Muhammad Natsir, Wakil Rektor I Universitas Samudera sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum Unsam Langsa.

Kegiatan yang diikuti sekitar 50 peserta, terdiri atas dosen dan mahasiswa, tersebut berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB. Berbagai perspektif dibahas mengenai isi buku, mulai dari pengelolaan sawit berkelanjutan, peran PTPN dalam mendukung petani sawit rakyat, hingga posisi perkebunan negara sebagai representasi kehadiran negara dalam pengelolaan sumber daya perkebunan di tengah masyarakat.

Namun, dari kegiatan tersebut, ada cerita yang menarik perhatian dari salah seorang narasumber, Dr. M. Iqbal Asnawi. Ia menilai kegiatan bedah buku memiliki arti penting, khususnya dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat dan kalangan akademik mengenai posisi strategis perkebunan negara.

Hal itu tidak hanya dalam posisi sebagai usaha sektor riil, tetapi juga terkait berbagai gangguan usaha seperti penjarahan, pencurian tandan buah segar (TBS) hasil produksi, serta penyerobotan lahan hak guna usaha (HGU) yang harus menjadi perhatian khusus semua pihak terkait untuk berperan aktif mengawalnya.

"Ini agar kita mengingat kejadian seperti di Kebun Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, dan Kebun Julok Rayeuk Utara, Kabupaten Aceh Timur, bisa dihindari dan terselesaikan dengan baik dalam waktu singkat," ujarnya.

Ia menambahkan, kejadian di dua kebun milik negara tersebut sangat berdampak langsung secara signifikan terhadap kontribusi PTPN dalam keberadaannya.

Menurutnya, bedah buku ini penting karena memberikan ruang bagi masyarakat, khususnya mahasiswa dan akademisi, untuk memahami keberadaan PTPN bukan semata-mata sebagai entitas bisnis, tetapi juga sebagai bagian dari representasi kehadiran negara dalam pembangunan masyarakat.

Karenanya, keberadaan dan keberlanjutan perkebunan negara perlu dilihat dalam perspektif yang lebih luas, termasuk manfaat ekonomi, sosial, dan pembangunan bagi masyarakat di sekitarnya.

Selain itu, keberlanjutan perkebunan negara juga sangat dipengaruhi oleh kepastian hukum dan dukungan seluruh pemangku kepentingan.

Soroti Pencurian

Ia menyoroti masih adanya persoalan berupa pencurian hingga penjarahan hasil perkebunan di sejumlah wilayah kerja perusahaan. Kondisi tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian secara langsung, tetapi juga dapat memberikan dampak jangka panjang terhadap produktivitas perkebunan dan kontribusi kepada negara.

Persoalan pencurian, sambung M. Iqbal Asnawi, terlebih apabila berkembang menjadi penjarahan hasil perkebunan, tentu perlu menjadi perhatian bersama. Dampaknya bukan hanya terhadap perusahaan, tetapi juga terhadap keberlangsungan produktivitas kebun, kepastian usaha, kesejahteraan pekerja dan petani yang terhubung dengan ekosistem perkebunan, serta pada akhirnya dapat berpengaruh terhadap penerimaan negara.

Kondisi ini menunjukkan pentingnya membangun kesadaran bersama bahwa aset dan hasil perkebunan negara merupakan bagian dari sumber daya yang memiliki fungsi ekonomi dan sosial yang lebih luas.

Untuk itu, penyelesaian berbagai persoalan di lapangan perlu dilakukan melalui pendekatan hukum, dialog, dan kolaborasi dengan melibatkan pemerintah, perusahaan, masyarakat, serta perguruan tinggi.

Pandangan tersebut juga relevan dengan berbagai dinamika yang terjadi di sejumlah wilayah perkebunan, termasuk di Kebun Cot Girek yang saat ini menghadapi persoalan terkait penguasaan areal dan pengambilan hasil perkebunan secara tidak sah.

Hal ini terlihat menjadi salah satu contoh bahwa gangguan terhadap keamanan dan kepastian pengelolaan kebun dapat memberikan konsekuensi yang tidak berhenti pada kerugian perusahaan, tetapi berpotensi memengaruhi keberlangsungan produksi dan manfaat ekonomi yang lebih luas.

Dampak Negatif Investor

Ia menambahkan, konflik berkepanjangan atas lahan tersebut akan memberikan dampak negatif terhadap investasi di Aceh. Sebab, investor menjadikan keamanan berinvestasi dan kepastian usaha sebagai salah satu parameter dalam menentukan wilayah investasi.

"Apabila konflik ini tidak bisa diselesaikan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, maka ini menjadi catatan penting bagi investasi negatif di wilayah Aceh," tegasnya.

Sementara itu, Region Head PTPN IV Regional VI, Yudhi Cahyadi, melalui Kepala Subbagian Kesekretariatan dan Humas, Abdul Khalid, mengatakan kolaborasi dengan perguruan tinggi memiliki arti strategis dalam membangun pemahaman yang lebih objektif mengenai peran perkebunan negara.

Dikatakan, PTPN tidak hanya hadir sebagai entitas bisnis, tetapi juga membawa mandat untuk memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Kegiatan bedah buku ini merupakan sinergi penting dengan perguruan tinggi untuk membangun ruang dialog berbasis ilmu pengetahuan, sekaligus memperkuat pemahaman mengenai kontribusi perkebunan negara bagi petani dan masyarakat.

Selain itu, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya PTPN IV untuk membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dengan institusi pendidikan, khususnya dalam pengembangan wawasan, penelitian, dan pemahaman terhadap dinamika perkebunan serta industri sawit.

"Dalam forum ini PTPN IV berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan dunia akademik dan masyarakat dalam mendorong tata kelola perkebunan yang berkelanjutan, inklusif, dan memberikan manfaat nyata bagi petani, masyarakat, serta negara," tegasnya.

Kegiatan bedah buku ini diharapkan tidak berhenti sebagai forum diskusi akademik. Namun, dapat menjadi ruang untuk membangun perspektif bersama mengenai pentingnya menjaga keberadaan dan keberlanjutan perkebunan negara sebagai bagian dari ekosistem sawit nasional, sekaligus instrumen kehadiran negara dalam mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Penulis:  Sudirman
Editor:  Irin Juwita

Baca Juga

Rekomendasi