Perintah Cabdis Pendidikan Sumut Diduga Dicueki, Gaji Dua Bulan Guru Honorer SMAN 1 Sei Rampah Masih Belum Dibayar (Analisadaily/Ist)
Analisadaily.com, Serdang Bedagai - Persoalan hak finansial tenaga pendidik kembali mencuat di Kabupaten Serdang Bedagai. Sejumlah guru honorer di SMA Negeri 1 Sei Rampah mengaku hingga kini belum juga menerima pembayaran honorarium mereka untuk bulan Mei dan Juni 2026.
Padahal, Cabang Dinas (Cabdis) Pendidikan Wilayah III Sumatera Utara sebelumnya telah secara tegas meminta pihak sekolah untuk segera melunasi hak para guru tersebut menyusul pemanggilan klarifikasi yang telah dilakukan.
Keresahan ini disampaikan langsung oleh para guru kepada awak media. Menurut mereka, meskipun Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMA Negeri 1 Sei Rampah, Tianas Simanjuntak, telah dipanggil oleh Cabdis beberapa waktu lalu, tidak ada tindakan nyata atau pemanggilan lanjutan yang mereka rasakan di lingkungan sekolah.
“Belum juga, pak. Sejak dipanggil Cabdis itu Kepsek, tidak ada memanggil kami lagi,” ujar sejumlah guru tersebut saat memberikan keterangan.
Situasi ini memicu tanda tanya besar terkait kepatuhan pihak sekolah terhadap instruksi instansi di atasnya. Sebelumnya, Kasi SMA Cabdis Pendidikan Wilayah III Sumatera Utara, Wildan Syahdillah, menegaskan bahwa pihaknya telah memanggil Tianas Simanjuntak untuk memberikan klarifikasi secara langsung mengenai pemberitaan penundaan honor guru.
Dari hasil pertemuan tersebut, pihak Cabdis secara eksplisit memerintahkan agar pembayaran segera diselesaikan.
“Hasilnya saya sudah menyuruh kepala sekolah untuk membayarkan honor guru yang belum dibayar pada bulan Mei dan Juni, Pak,” ungkap Wildan.
Tidak hanya sekadar mengimbau, pihak Cabdis juga telah menyiapkan sanksi administratif berupa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) jika instruksi tersebut diabaikan oleh kepala sekolah.
“Kami akan buat berita acara pemeriksaan (BAP) kepala sekolahnya, Pak,” tegas Wildan saat dikonfirmasi mengenai langkah lanjutan dari pengawasan tersebut.
Kendati demikian, polemik ini sempat diwarnai oleh pernyataan yang saling bertolak belakang dari pihak manajemen sekolah. Dalam klarifikasi sebelumnya, Plt. Kepala SMAN 1 Sei Rampah, Tianas Simanjuntak, sempat membantah tudingan bahwa para guru honorer belum menerima hak mereka.
Ia bersikeras bahwa administrasi keuangan untuk periode bulan kelima dan keenam tersebut telah dituntaskan.
“Saya Plh bulan Januari, Plt di bulan Maret. Untuk bulan 5 dan 6 gaji guru honorer sudah dibayarkan. Tidak benar informasi mereka tidak gajian,” jelas Tianas beberapa waktu lalu. Ia juga menambahkan bahwa pembayaran untuk bulan Juli, Agustus, dan September belum dapat direalisasikan lantaran masih menunggu regulasi resmi.
Dengan munculnya kembali pengakuan para guru yang menyatakan belum menerima pembayaran hingga awal Oktober ini, ketidakpastian administratif di SMAN 1 Sei Rampah menjadi sorotan tajam.
Para guru berharap ada transparansi dari pihak sekolah serta realisasi nyata atas perintah Cabdis Pendidikan Wilayah Sumut demi kelangsungan kesejahteraan tenaga pengajar.
(BAH/RZD)