25 Anggota DPRK Aceh Singkil Dilantik

Singkil, (Analisa). Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil hasil Pemilu Legislatif 2014 dilantik dan diambil sumpah dan janji dalam Rapat Paripurna Istimewa di gedung dewan setempat, Senin (18/8). Pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Singkil, Toni Irfan, SH atas nama Ketua Mahkamah Agung RI.

Anggota DPRK yang dilantik didominasi wajah baru sebanyak 18 orang. Hanya tujuh anggota dewan periode sebelumnya yang kembali terpilih melalui pesta demokrasi lalu.

Sekretaris Dewan (Sekwan), Ahmad Rivai SH membacakan lampiran Surat Keputusan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Nomor: 171.2/635/2104 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRK Aceh Singkil.

Adapun anggota dewan yang dilantik, yakni dari Partai Golkar, Japriadi dari daerah pemilihan (Dapil) 1, Muliadi (Dapil 2), Hasanudin Aritonang (Dapil 3), Sarbaini (Dapil 4). Dari Partai Demokrat, Sunarso (Dapil 1), Musnawarudin (Dapil 2) dan Juliadi dari Dapil 3.

Dari PAN, Yulihardin S.Ag (Dapil 1), dan Safrial (Dapil 2).  Aminullah Sagala (Dapil 4) dari Partai Aceh (PA). Ir.Azmi  (Dapil 1) Partai Hanura, Mansur dari Dapil 1 dan H.Amaliun (Dapil 4) Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Sadri Dapil 2 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ramli Boga dari Dapil 1 Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Al Hidayat, ST dari Dapil 2 Partai Bulan Bintang, Salman H dari Dapil 2 Partai Damai Aceh dan Fahrizal Berutu dari Dapil 3 Partai Gerindra.

Wajah Lama

Sedangkan anggota DPRK wajah lama yang kembali terpilih, yaitu Hj.Kamaiyah (Dapil 1) Partai Golkar, Tamiruddin Lingga (Dapil 2) Partai Aceh (PA), Tobal Manik (Dapil 3) Partai Hanura, H.Fakhrudin Pardosi (Dapil 2) PKPI, H.Mairaya (Dapil 3) PKPI, Frida Siska Sihombing (Dapil 4) PKB dan Taufik  (Dapil 1) dari PDIP.

Ketua DPRK Aceh Singkil, Putra Ariyanto, selaku pimpinan sidang dalam sambutannya menyebutkan, pelantikan dan pengangkatan ini dilakukan melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang anggota DPR mengucapkan sumpah dan janji untuk memegang jabatan tersebut.

Bupati Aceh Singkil, H.Safriadi, SH  mengharapkan, setelah terlaksananya pesta demokrasi dalam pertaruangan politik yang sempat membeda-bedakan rekan, kerabat maupun saudara, diharapkan setelah dilantiknya anggota DPRK terpilih semua kembali bersatu dan menjadi saudara kembali.

Usai pengambilan sumpah dan janji, dilanjutkan dengan prosesi penyerahan jabatan antara ketua lama dan ketua sementara, yakni Muliadi dan wakil ketua Juliadi. Acara ini disaksikan Bupati Safriadi, Wakil Bupati  Dulmusrid, Dandim 0109/Aceh Singkil, Kapolres,  anggota DPR RI, H Muslim Ayub  dan tokoh masyarakat. (sjp)

 

()

Baca Juga

Rekomendasi