Anggota DPRK Sabang Periode 2014-2019 Dilantik

Sabang, (Analisa). Sebanyak 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang periode 2014-2019 hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April lalu, dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Sabang, Asmudi,SH atas nama Ketua Mahkamah Agung RI di Gedung DPRK Sabang, Senin (1/9). Dari 20 orang anggota DPRK Sabang yang diambil sumpahnya tersebut, 5 orang di antaranya merupakan perempuan. 

Pelantikan dan penyumpahan anggota DPRK Sabang berlangsung dalam rapat paripurna istimewa dipimpin Ketua DPRK Sabang, Tgk. Khamaruzzaman didampingi Wakil Ketua DPRK, Abdul Mutalib dan Indra Nasution. Acara tersebut dihadiri pimpinan Muspida dan Muspida Plus, para pejabat dan tokoh masyarakat.

Ketua DPRK Sabang, Tgk. Khamaruzzaman mengatakan, selama lima tahun bertugas sudah banyak karya dan bakti, seperti berhasil membuat 42 qanun, 10 qanun APBK murni dan APBK perubahan. 

Selama bertugas anggota dewan bersama eksekutif sudah menjalin hubungan kerja sama yang sangat harmonis, sehingga mampu melahirkan berbagai program untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Anggota DPRK Sabang periode 2014-2019 yang diambil sumpahnya, 8 orang di antaranya merupakan wajah lama dan 12 orang wajah baru. Yakni, Syafie LB dan Cut Julita Darwin (keduanya dari Partai Golkar), Abdullah Usman (PAN), Indra Nasution (Partai Demokrat), drg. Marwan (Partai Nasdem sebelumnya PBR), Hamdani (Partai Aceh), Muhammad Nasir (Partai Aceh) dan Afrizal Bakri,Shi (PKS).

Kemudian, Drs. Aqiu Jaelani, SE, MM (PA), Zulkarni (PA), Nasriadi (PA), Magdalaina (PA), Erika Tanti Siregar (PA), Ferdiansyah (Golkar), Ratna Dewi (Demokrat), M. Thahir Abdullah Leupu,S.Pd (PPP), Dewi Sartika (PPP), Albina,ST (PKS), Hasan Basri (PNA), Darmawan, SE (PBB).

Usai pelantikan, Ketua DPRK Sabang Tgk. Khamaruzzaman menyerahkan palu pimpinan kepada pimpinan dewan sementara, yaitu Muhammad Nasir (Partai Aceh) dan Ferdiansyah (Partai Golkar) untuk memimpin rapat lanjutan.

Ketua DPRK Sabang sementara Muhammad Nasir dalam sambutannya mengatakan, sebagai anggota dewan yang baru masih mengharapkan bimbingan dan arahan dari anggota dewan sebelumnya agar mampu bekerja maksimal sesuai ketentuan yang berlaku. (kim)

()

Baca Juga

Rekomendasi