Analisadaily (Binjai) - Personel Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai menggandeng Subdenpom I5-2 Binjai melakukan penggerebekkan rumah kos-kosan di Jalan Tamtama, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Minggu (13/12).
Dalam razia kos-kosan di Block B tersebut, sedikitnya diamankan 22 orang penghuni kos yang langsung dibawa ke kantor BNN di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat.
"Rame pagi tadi, yang gerebek ada polisi dan PM. Warga pun di sini terkejut, kami kira pun entah ada apa rupanya BNN yang menggrebek," ucap Samsul (35), seorang warga sekitar.
Warga lain menuturkan, pihak BNNK Binjai sempat melakukan tes urine kepada penghuni kos-kosan. Setelah melakukan tes urine, tampak beberapa penghuni kos digelandang oleh petugas.
"Cocoknya kos-kosan ini digerebek, sudah resah warga dengan aktivitas mereka," ujar warga tersebut.
Sementara Informasi di lapangan, penggerebekkan berawal dari keresahan masyarakat dengan aktivitas penguhuni kos-kosan. Atas keresahan masyarakat tersebut lah, BNN Binjai melakukan penggerebekkan yang dipimpin langsung oleh Kepala BNN Kota Binjai, AKBP M Zaini.
Kasi Rehab BNNK Binjai, Irvan Kaswara kepada Analisadaily.com membenarkan penggerebekkan tersebut dan pihaknya berhasil mengamankan 22 orang penghuni kos yang terdiri dari 15 laki-laki dan 7 orang perempuan.
"Ada tadi kami lakukan penggerebekkan, namun tidak ada barang bukti yang kami temukan dan hanya kami bawa penghuni kos-kosan ke kantor," ujarnya.
Kepala BNN Kota Binjai, AKBP M Zaini, membenarkan 22 orang penghuni kos positif menggunakan narkoba. Selanjutnya ke-22 orang penghuni kos-kosan tersebut akan dilakukan pendataan dan dipanggil orang tuanya untuk menjamin mereka agar segera menjalani rehabilitasi.
"Setelah terbukti, lanjutnya kita panggil orang tua mereka untuk dilakukan rawat jalan kepada penghuni kos-kosan ke Rumah Sakit Umum Djoelham Binjai selama beberapa bulan ke depan," tegasnya.
Selain itu, para penghuni kos-kosan tersebut dikenakan wajib lapor selama menjalani masih rehabilitasi. Razia kos-kosan akan terus dilakukan sesuai dengan program dari BNN Pusat.











