Simalungun, (Analisa). Sebanyak 16 orang termasuk dalam sindikat jaringan narkoba, terdiri dari pemakai dan pengedar, diamankan anggota Kodim 0207/SIM bersama BNN Kota Pematangsiantar di Jalan Tanah Jawa Gang Kuri, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara dan digiring ke Makodim 0207/SIM Jalan Asahan, Kamis (9/2).
Keenam belas pelaku itu, LAH (43), Z (28), ZAI (50), H (30), A (27), (44), WN (33), N (27), BA (29), AT (42), NA (28), M (43), warga Jalan Tanah Jawa. Sedang R (49), warga Jalan Mojopahit, IA (40), warga Silimakuta dan ET (37), warga Singosari serta JA (34) warga Jalan Tangki.
Penangkapan dilakukan, setelah petugas menerima informasi yang menyatakan pelaku ingin bertransaksi. Petugas menuju lokasi dan menangkap komplotan itu.
Dalam penggerebekan terjadi perlawanan, tapi setelah petugas mengeluarkan lima kali tembakan, mereka tidak melawan dan satu per satu diamankan.
Anggota Kodim yang identitasnya tidak ingin disebutkan menyampaikan, pihaknya sudah dua bulan melakukan penyamaran untuk melakukan penggerebekan. Informasi diterima, kawanan ini merupakan jaringan sindikat narkoba yang tidak pernah disentuh petugas.
“Kita kewalahan ketika mengamankan para pelaku, karena mereka melarikan diri dari pintu rumah warga. Mereka menguasai lokasi,” tambahnya.
Informasi yang didapat, penggebrekan dipimpin Unit Intel Kodim 0207/SIM, P Sipayung, mengamankan pelaku bersama barang bukti ganja dan sabu yang kini dipegang BNN.
Pihak BNN juga belum dapat memastikan besarnya barang bukti, karena masih melakukan pengembangan. Petugas melakukan pengembangan ke rumah Um di Jalan Handayani, Pematangsiantar.
Meski Um ditemukan, namun tidak ada barang bukti apapun ditemukan petugas di rumahnya.
Komandan Unit II Intel Kodim 0207/SIM, Pendi Sipayung mengatakan, selama ini para pelaku kerap meresahkan masyarakat sekitar, karena menjadikan lokasi itu sebagai sarang narkoba, yang seolah tidak pernah disentuh aparat penegak hukum.
“Mereka itu merupakan jaringan narkoba dengan bandar yang diduga bernama Umar dan Pangeran. Lokasi itu merupakan sarang narkoba di Kota Pematangsiantar,” ujarnya.
Dia menjelaskan, akan melimpahkan kasus penangkapan ini ke pihak BNN Kota Pematangsiantar yang dipimpin Plh Pierson Ketaren. (fhs)








