16 Orang Ditangkap

Kodim dan BNN Gerebek Lokasi Narkoba

Simalungun, (Analisa). Sebanyak 16 orang termasuk dalam sindikat jari­ng­an narkoba, terdiri dari pema­kai dan pengedar, diamankan anggota Kodim 0207/SIM ber­sama BNN Kota Pema­tangsiantar di Jalan Tanah Ja­wa Gang Kuri, Kelurahan Me­layu, Kecamatan Siantar Uta­ra dan digiring ke Makodim 0207/SIM Jalan Asahan, Ka­mis (9/2).

Keenam belas pelaku itu, LAH (43), Z (28), ZAI (50), H (30), A (27), (44), WN (33), N (27), BA (29), AT (42), NA (28), M (43), warga Jalan Ta­­nah Jawa. Sedang R (49), war­ga Ja­lan Mojopahit, IA (40), warga Si­li­ma­kuta dan ET (37), warga Singosari ser­ta JA (34) warga Jalan Tangki.

Penangkapan dilakukan, se­telah pe­tugas menerima in­formasi yang me­nyatakan pe­laku ingin bertransaksi. Pe­tu­gas menuju lokasi dan me­nangkap kom­plotan itu.

Da­lam penggerebekan ter­jadi perlawanan, tapi setelah petu­gas mengeluarkan lima kali tem­bakan, me­reka tidak me­lawan dan satu per satu diamankan.

Anggota Kodim yang iden­titasnya tidak ingin disebutkan menyampaikan, pi­haknya su­dah dua bulan melakukan pe­­nyamaran untuk melakukan peng­ge­rebekan. Informasi  diterima, ka­wanan ini meru­pakan jaringan sindikat nar­­koba yang tidak pernah disen­tuh petugas.

“Kita kewalahan ketika me­nga­man­kan para pelaku, karena me­reka me­la­rikan diri dari pintu rumah warga. Me­reka  menguasai lokasi,” tam­bahnya.

Informasi yang didapat, peng­ge­brekan dipimpin  Unit Intel Kodim 0207/SIM, P Si­payung, mengamankan pe­la­ku bersama barang bukti  ganja dan sabu yang kini dipegang BNN.

Pihak BNN juga belum da­pat me­mas­tikan besarnya ba­rang bukti, ka­rena masih me­lakukan pengembangan. Pe­­tugas melakukan pengem­bangan ke ru­mah Um di Ja­lan Handayani, Pe­ma­tang­siantar.

Meski Um ditemu­kan, na­mun tidak ada barang bukti apapun di­temukan petu­gas di rumahnya.

Komandan Unit II Intel Kodim 0207/SIM, Pendi Si­payung me­nga­takan, selama ini para pelaku kerap me­­re­sah­kan masyarakat sekitar, ka­rena menjadikan lokasi itu sebagai sa­rang narkoba, yang seolah tidak per­nah disentuh  aparat penegak hukum.

“Mereka itu merupakan jaringan nar­koba dengan ban­dar yang diduga ber­nama Umar dan Pangeran. Lokasi itu merupakan sarang narkoba di Kota Pe­matangsiantar,” ujarnya.

Dia menjelaskan, akan me­lim­pahkan kasus penangkapan ini ke pi­hak BNN Kota Pematangsiantar yang di­pimpin Plh Pierson Ke­taren. (fhs)

()

Baca Juga

Rekomendasi