Tujuh Pejabat Diperiksa Terkait Dana Bencana

Simalungun, (Analisa). Dana penanggulangan bencana tenggelamnya KM Sinar Bangun di per­airan Danau Toba, se­be­sar Rp5 miliar sepertinya akan berbuntut panjang. Hing­ga saat ini tujuh pe­ja­bat OPD (organisasi pe­rangkat daerah) di ling­ku­ngan Pemerintah Ka­bu­paten (Pemkab) Si­ma­lungun dimintai kete­ra­ngan oleh pihak Ke­jak­sa­an Negeri (Kejari) Si­ma­lu­ngun.

Kepala Kejaksaan Ne­geri Simalungun Ivan PD Samosir melalui Kasi Pidsus Renra Yoki Par­dede di ruang kerjanya, Senin (15/10) me­ngatakan, para pejabat yang sudah diperiksa itu antara lain Kadis Kesehatan dr JMP, Kadis Sosial FT, Kadis Kominfo AS, Kepala RSUD Rondahaim dr LS, Kepala BPBD MAP dan Bendahara BPBD JD serta Camat Dolok Pardamean LN.

"Para pejabat itu diperiksa terkait penggunaan dana penanggulangan bencana tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba, sebesar Rp 5 miliar dari dana tak terduga yang ditampung di APBD Ka­bupaten Simalungun, " ujarnya

Ia menjelaskan, hari ini seharusnya Kepala BPBD dipanggil, karena pe­meriksaan yang ke­marin belum selesai. Saat ditanya apakah ada in­dikasi atau dugaan pe­nyim­pangan penggunaan dana tersebut, Rendra belum dapat me­nyim­pul­kannya.

“Mengenai indikasi itu be­lum bisa saya jawab lebih dalam, masih kita pe­riksa. Nanti di akhir akan kita buka,” tegasnya.

Keluarga korban HM meminta agar Kejaksaan Negeri Simalungun transparan dalam melakukan pemeriksaan aliran dana tersebut. Dirinya meminta agar kejaksaan tidak pandang bulu.

"Secara pribadi saya meminta agar Kejaksaan Negeri Simalungun transparan dalam melakukan pemeriksaan. Saya berharap agar pemeriksaan tidak seperti pisau tajam ke bawah tumpul ke atas. Kalau pemeriksaannya jangan sebatas pejabat pemerintah saja. Aliran dana ke lainnya diperiksa juga," ujar HM. (fhs)

()

Baca Juga

Rekomendasi