CEO MIA-Fintech FX Dilapor ke Polri

ceo-mia-fintech-fx-dilapor-ke-polri
Medan, (Analisa). Kasus dugaan penipuan bernilai puluhan miliar rupiah membuat sejumlah warga yang berada di Sumatera Utara, DKI Jakarta, Surabaya, dan Yogyakarta mengadukan JC alias BC selaku Chief Executive Officer (CEO) MIA-Fintech FX, berkewarganegaraan Malaysia ke Mabes Polri.

Pelaporan dilakukan melalui tim kuasa hukum dari Law Office HAAS & Associates yang terdiri dari Leonardo Silitonga, Andry William, Harton Badia Simanjuntak dan Susi Susanti.

Dalam laporannya yang tertuang dengan nomor STTL/371/VIII/2019/Bareskrim, para advokat yang berkantor di Jalan Jemadi I Blok A No. 15 Kota Medan tersebut melaporkan perkara dugaan penipuan melalui media elektronik dan tindak pidana pencucian uang yang diduga dilakukan terlapor yang berkedok bisnis perdagangan forex.

"Saat ini ada 20 orang klien kami yang merasa menjadi korban penipuan oknum tersebut," kata Harton Badia Simanjuntak kepada wartawan di Medan, Senin (19/8).

Harton menjelaskan, kasus dugaan penipuan ini berawal dari adanya seminar-seminar tentang MIA yang dilakukan terlapor di beberapa kota di Indonesia seperti di Bali, DKI Jakarta, dan Medan. Dalam memperkenalkan perusahaannya, kata Harton, JC mengklaim perusahaan mereka sebagai broker forex yang sangat berpengalaman dan memiliki izin sebagai broker forex di Australia dan dapat menghasilkan keuntungan sekitar 15 persen per bulan dari nilai investasi disetorkan.

"Hal itu membuat para klien kami percaya dan menanamkan investasinya. Di Indonesia, MIA telah beroperasi sejak 2017 secara daring dan melalui seminar-seminar, dan akhirnya terjadi loss trading pada 3 Juni 2019, di mana seluruh modal yang ditanamkan member, saldonya menjadi nol bahkan ada yang sampai minus," ujarnya.

Atas kondisi ini, para member mencoba mempertanyakan kepada JC, namun hingga saat ini yang bersangkutan tidak kunjung memberikan solusi atas hilangnya uang mereka yang berjumlah puluhan miliar. Para korban hanya diberi harapan-harapan tanpa jaminan uang kembali. Ironisnya, kondisi ini justru membuat di antara sesama korban juga memicu masalah yakni saling melaporkan kepada pihak berwajib.

Harton menduga korban dugaan penipuan ini tidak hanya klien yang mereka tangani saja, melainkan orang lain yang tersebar di kota-kota lain di Indonesia. Karena itu mereka berharap Mabes Polri serius menangani kasus ini.

"Kami yakin korbannya sangat banyak dan jumlah uangnya mencapai triliunan rupiah. Kami berharap Mabes Polri serius menanganinya sehingga para korban memperoleh kepastian hukum atas kasus yang mereka alami," pungkasnya seraya berharap, para korban di Indonesia bersama-sama melaporkan pelaku. (rel/hen)

()

Baca Juga

Rekomendasi