Pahae, (Analisa). Kematian Candra Simamora (38 tahun) warga Desa Pantis Kecamatan Pahae Julu Tapanuli Utara (Taput), kini bagaikan misteri. Kematian korban yang penuh luka di sekujur tubuh, Minggu (1/9) pekan lalu di Desa Pancurnapitu Kecamatan Siatas Barita Taput, oleh pihak Polres Taput disebut akibat kecelakaan lalulintas. Hal itu diperkuat dengan hasil pemeriksaan sementara autopsi dokter forensik RSUD Dr Djasamen Saragih Pematangsiantar.
Pihak keluarga ketika ditemui di kediamannya Desa Pantis Pahae Julu, Jumat (6/9) masih berharap pihak Polres Taput dapat lebih serius mengungkap kasus ini.
Orangtua korban, D Simamora dan Br Tambunan, melalui dua putranya, Uppi Simamora dan Juswardi Simamora menduga, laka lantas yang disebut pihak Polres sebagai penyebab kematian Candra, mungkin adalah penyebab akhir. Sementara penyebab awalnya adalah pemukulan atau pengeroyokan.
Hal ini juga sejalan dengan pesan yang disampaikan korban saat dibawa ke Puskesmas Onan Hasang bahwa ia bukan kecelakaan tapi dipukuli orang.
“Saat ditemukan tergeletak di pinggir jalan dan dibawa ke Puskesmas Onan Hasang, Candra masih dapat berkomunikasi. Dan dihadapi kami ia menyebutkan, “Dang na kecelakaan au, alahi na dipalaki halak do au” (Aku bukan kecelakaan tapi karena dipukuli orang),” jelas Juswardi, adik korban, menirukan pesan almarhum.
Saat ditanya siapa yang memukulinya, ia menyebutkan, “Diboto hamu do anndon i” (tahunya kalian nanti itu).
Selain itu, tambah Juswardi, meski bagian belakang tubuhnya luka lecet, namun baju yang dikenakan korban tidak ada robek. Mereka menduga, luka lecet tersebut bukan dampak dari kecelakaan, tapi memang sengaja diseret oleh orang-orang yang memukulknya,” tambah Uppi, abang kandung korban.
Informasi dikumpulkan, kematian korban berawal ketika Candra bersama temannya marga Srg, Sabtu (31/8) malam dengan mengendarai sepeda motornya, berkunjung di kafe yang ada di kawasan Desa Simasom Pancur Napitu.
Diduga, karena dana yang mereka miliki kurang, Srg dengan mengendarai kendaraan korban, pergi ke arah kota untuk mengambil uang di ATM. Sementara Candra tinggal di kafe.
Selang sekira satu jam, saat Srg kembali ke lokasi, didapatinya kafe sudah tutup. Dan ia terkejut, tidak jauh dari lokasi tersebut, Candra ditemukannya tergeletak di pinggir jalan.
Srg disebut berupaya mencari bantuan termasuk menggedor pemilik kafe. Korban Candra yang saat ini masih bernyawa, akhirnya dilarikan ke Puskesmas Onan Hasang setelah ada orang yang mengenalnya melintas di lokasi tersebut.
Namun karena kondisi korban cukup parah, luka lecet di sekujur tubuh, luka di kepala, pipi dan telinga, tanda-tanda patah tulang iga kanan dan kaki kiri, korban selanjutnya dilarikan ke RSUD Tarutung.
“Saat masih di Puskesmas itulah korban berpesan kalau ia bukan kecelakaan tapi karena dipukuli orang,” ulang Juswardi.
Namun hanya beberapa jam dirawat di RSUD Tarurung, atau Minggu (1/9) sekira pukul 08.30 WIB, korban Candra mengembuskan nafas terakhir.
Jenazah korban pun di bawah ke RSUD Dr Djasamen Saragih Pematangsiantar untuk dilakukan autopsi. Pihak Polres yang mendapat laporan pun sesungguhnya langsung bekerja dengan memeriksa 16 saksi, termasuk Srg dan pemilik serta pengunjung kafe.
Penyelidikan Dihentikan
Namun dalam gelar perkara yang dilakukan Senin (2/9) di Aula Tri Brata Polres Taput dipimpin Kasat Reskim AKP Zulkarnaen SH, disimpulkan, “perkara dugaan tindak pidana penganiayaan tidak dapat ditingkatkan ke proses penyelidikan, dan perkara ini dihentikan (SP3). Selanjutnya koordinasi mengarahkan tindak lanjut perkara ke unit laka lantas.
“Perasaan kami kian terpukul mengetahui pihak Polres Taput menghentikan proses penyelidikan kasus ini. Kami tidak mengerti, apakah hal seperti ini boleh dilakukan pihak kepolisian,” kata Uppi.
“Hal lain yang membuat kami bingung, kalaupun kasus ini dialihkan ke unit laka lantas, sampai saat ini pihak Lantas Polres Taput juga belum ada melakukan langkah-langkah pemeriksaan/penyelidikan, khususnya di tempat kejadian perkara. Karenanya kami berharap pihak Polres Taput lebih serius menangani kasus ini,” tambah Uppi Simamora. (mp/can)








