Rekonstruksi Pembunuhan Hakim PN Medan Digelar di 4 Titik

Rekonstruksi Pembunuhan Hakim PN Medan Digelar di 4 Titik
Pembunuh Hakim PN Medan (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Polda Sumatera Utara (Sumut) beserta Polrestabes Medan melakukan rekonstruksi pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin (55), di empat titik lokasi.

"Pertama di seputaran Focal Point, Jalan Ring Road. Dari titik pertama bergeser ke Perumahan Mercy, ketiga di Coffee Town, Jalan Ngumban Surbakti, dan terakhir di Pasar Melati," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Senin (13/1).

Tatan menjelaskan, keempat titik tersebut adalah tempat pelaku pembunuhan merencanakan aksi yang berlangsung pada 29 November 2019 lalu.

"Jadi, ini tahap mereka kumpul sampai di Pasar Melati membeli perlengkapan untuk melakukan pembunuhan," jelasnya.

Terkait berapa adegan yang akan dilakukan, Tatan menuturkan, hal tersebut nantinya dilihat pada saat rekonstruksi berlangsung.

"Karena tersangka juga kita hadirkan dalam rekonstruksi ini," ucapnya.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, dalam kasus ini pihaknya mengungkap para pelaku, yaitu istri korban ZH (41) dan dua orang eksekutor, JP (42) dan RF (29). Istri korban sebagai otak pelaku pembunuhan.

"Dalam kasus ini tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolda.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi