Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Rajif: Hukum Seberat-beratnya

Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Rajif: Hukum Seberat-beratnya
Anak korban, Rajif (pakai kaca mata), menyaksikan rekonstruksi pembunuhan Jamaluddin di perkebunan sawit Dusun II, Desa Suka Damai Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang, Kamis (16/1). (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Deliserdang - Anak kedua dari istri pertama Jamaluddin, Rajif, mengaku tidak tahu karena terlibat pertentangan rumah tangga dengan ibu tirinya, Zuraidah Hanum.

Ia menerangkan, Kondisi di rumah normal seperti biasanya. Tak hanya itu, dia juga mengatakan, ayah atau ibu tirinya tidak pernah bercerita terkait permasalahan di antara mereka.

"Nggak pernah cerita. Di rumah juga adem ayem aja," ucap Rajif di lokasi pengambilan jasad di perkebunan Dusun II, Desa Suka Damai Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang, Kamis (16/1).

Rajif sendiri mengaku sudah bertemu dengan ZH dalam proses rekonstruksi pembunuhan Hakim Jamaluddin. "Sudah ketemu, belum ngobrol," katanya.

Rajif mengungkapkan, apa yang dilakukan ibu tirinya adalah perbuatan yang tidak manusiawi. Dia meminta penegak hukum untuk memberikan hukuman seberat-berat untuk tiga tersangka.

"Kami meminta hukuman minimum seumur hidup atau hukuman maksimal mati," tegasnya sembari melihat lokasi pembuangan jasad Ayahnya.

Terkait dua eksekutor yang membantu Zuraida membunuh Jamaluddin, Rajif mengaku, tidak mengenalnya. Namun, kata Rajid, kedua tersangka kerap datang ke rumah mereka untuk bertemu dengan ayah.

"Saya tidak terlalu ngeh. Tapi dia sering bermain batu dengan ayah. Setiap malam Jumat pasti ada, tapi mereka rame," ungkapnya.

Adegan terakhir, jasad Jamaluddin dibuang di kebun milik masyarakat di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang. Tersangka melakukan 77 adegan.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi