Hefriansyah Pastikan Penerimaan CPNS Tanpa Biaya

Hefriansyah Pastikan Penerimaan CPNS Tanpa Biaya
Peserta CPNS saat mengikuti pembukaan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019 (Analisadaily/Franscius Hartopedi Simanjuntak)

Analisadaily.com, Pematangsiantar - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Pematangsiantar 2019 dipastikan tanpa dipungut biaya dan bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

"Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD ini adalah transparan tanpa ada intervensi dari pihak mana pun," kata Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah SE MM saat membuka secara resmi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019, Jumat (21/2).

"Selamat mengikuti ujian kepada para peserta dan selamat datang kepada tim Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional VI pada seleksi CPNS di Kota Pematangsiantar," sambungnya.

Berdasarkan ketentuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, pengadaan seleksi CPNS formasi tahun 2019 ini mengedepankan prinsip transparansi. Tidak dipungut biaya serta bebas KKN.

"Saya juga mengimbau agar seluruh masyarakat, tidak perlu percaya terhadap oknum-oknum, baik yang mengatasnamakan Pemerintah Kota Pematangsiantar, pejabat, maupun pihak lain yang menjanjikan kelulusan," tegas Hefriansyah.

Masih kata Hefriansyah, yang akan diterima menjadi PNS Pemerintah Kota Pematangsiantar adalah peserta terbaik dari hasil seleksi, termasuk administrasi, SKD, dan tes Seleksi Kompetensi Bidang dan Computer Assisted Test.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pematangsiantar, Heryanto Siddik, dalam laporannya menerangkan, seleksi SKD CPNS formasi tahun 2019 berlangsung selama tiga hari, 21-23 Februari 2020. Jumlah peserta yang mendaftar sebanyak 3.280 orang.

Sedangkan formasi yang dibutuhkan yakni untuk formasi umum tenaga pendidik 30 orang, tenaga kesehatan 27 orang, tenaga teknis 30 orang, formasi disabilitas 2 orang, dan cumlaude 1 orang.

“Pelaksanaan kegiatan ini menggunakan APBD pada Badan Kepegawaian Daerah Kota Pematangsiantar tahun anggaran 2020,” ujar Heryanto.

Tujuannya, kata dia, menghasilkan Calon Pegawai Negeri Sipil yang berintegritas, profesional, netral, dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik.

(FHS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi