Hasil Ujian CPNS Paluta, 81 Orang Diterima

Hasil Ujian CPNS Paluta, 81 Orang Diterima
Ilustrasi - Petugas memeriksa identitas peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) saat melakukan pendaftaran ulang di Serang, Banten, Minggu (28/11/2021) (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/nym.)

Analisadaily.com, Gunungtua - Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara merilis hasil akhir penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2021. Pengumuman melalui bkd.padanglawasutarakab.go.id serta akun resmi Facebook, Instagram dan di papan informasi Kantor BKSDM Paluta.

Peserta yang dinyatakan lolos dipilih berdasarkan Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional dan merupakan hasil olah data sistem SSCN.

“Ada 81 yang diterima. Hasil seleksi akhir penerimaan CPNS formasi umum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara tahun 2021 telah diumumkan," kata Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Muhammad Yan Rivai, Senin (27/12).

Berdasarkan keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang penyampaian hasil integrasi nilai SKD-SKB CPNS tahun 2021 menyatakan, total pelamar yang lulus sebanyak 81 orang dari 88 formasi yang tersedia.

Dalam surat keputusan itu juga disebutkan, pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat melakukan sanggahan terhadap hasil integrasi nilai SKD-SKB melalui akun sscasn masing-masing peserta dimulai dari tanggal 25 Desember 2021 s/d 27 Desember 2021 dan jawaban atas sanggahan akan dilaksanakan dari mulai tanggal 25 Desember 2021 s/d 03 Januari 2022.

"Pengumuman pasca sanggah akan dilaksanakan 4 Januari 2022 s/d 6 Januari 2022. Kemudian untuk pemberkasan lanjutan bagi yang dinyatakan lulus akan disampaikan pada pengumuman setelah masa sanggah tersebut,” terangnya.

Pihaknya berharap peserta yang lulus hingga tahap akhir ini adalah peserta terbaik, dan diharapkan mempunyai niat tulus mengabdi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Padang Lawas Utara.

“Keputusan Panitia seleksi CPNS kabupaten Padang Lawas Utara Tahun 2021 bersifat mutlak dan jika ada yang kurang dipahami, untuk lebih jelasnya silahkan datang langsung ke sekretariat yakni dikantor BKSDM Padang Lawas Utara pada saat jam kerja,” pungkasnya

(ONG/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi