Polda Sumut Diharapkan Profesional Tangani Korban Pemecatan Perusahaan Asuransi

Polda Sumut Diharapkan Profesional Tangani Korban Pemecatan Perusahaan Asuransi
Para nasabah, agensi, dan karyawan yang menjadi korban (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Sumatera Utara (Sumut) berharap pihak kepolisian bersikap profesional dalam menangani kasus pengaduan yang dilakukan oleh dua orang karyawan PT AIA Financial. Keduanya dipecat tanpa mendapatkan hak.

Keduanya telah melapor kepolisi yang tertuang dalam pengaduan dari Kenny Leonara Raja tertuang pada STTLP/1175/XI/2019/SUMUT/SPKT ‘II’ dan dr Jethro pada STTLP/1174/XI/2019/SUMUT/SPKT ‘II pada tanggal 26 November 2019 lalu.

Dalam pengaduan tersebut mereka mengadukan Sainthan Satyamoorthy dan Ben Ng selaku petinggi dari PT AIA Financial.

"Sejauh ini kita menilai Polda Sumut masih profesional. Kemarin kita pertanyakan, ternyata Presiden Direktur PT AIA tidak dapat dihadirkan karena Covid-19. Kita masih beranggapan positif soal kinerja Polda," kata kuasa hukum Kenny Lenara dan Jethro, Sarmanto Tambunan didampingi pengurus Pospera Sumut kepada wartawan, Jumat (3/7).

Menurut Sarmanto, kedua kliennya tersebut telah berprestasi dan bekerja keras selama belasan tahun di AIA. Bahkan kedua kliennya itu telah memberi keuntungan kepada perusahaan AIA.

"Namun nyata mereka dipecat dan hak-hak mereka dirampas," ucapnya.

Ketua DPD Pospera Sumut, Liston Hutajulu menuturkan, mereka akan terus mendampingi Kenny dan Jethro untuk mendapatkan hak atas pemecatan yang dilakukan secara sepihak oleh pihak perusahaan.

Menurutnya pemecatan tanpa memberikan hak terhadap dua orang agensi yang meraih predikat Top Agen ini merupakan bentuk penindasan yang berpotensi akan terjadi pada perusahaan lain jika dibiarkan.

"Kita akan terus mendapingi mereka. Pospera tidak akan diam mendengar adanya penindasan seperti ini," ujarnya.

Pemecatan terhadap dua agensi terbaik itu tidak terlepas dari sikap kritis mereka terhadap perusahaan atas berbagai persoalan yang dialami nasabah. Karena sikap kritis itulah mereka akhirnya menerima tuduhan-tuduhan yang tidak mendasar.

"Ironisnya mereka tidak diberikan kesempatan untuk mengklarifikasi tuduhan yang dialamatkan kepada mereka untuk pembelaan diri," pungkasnya.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi