30 Tahanan Kejari Deli Serdang Jalani Rapid Test

30 Tahanan Kejari Deli Serdang Jalani Rapid Test
Seorang tahanan Kejari Deli Serdang sedang menjalani rapid test. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Lubuk Pakam - Sebanyak 30 orang tahanan Kejaksaan Negeri Deli Serdang yang dititipkan di Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polresta Deliserdang, dipindahkan ke Lapas Lubukpakam.

Namun sebelum dipindahkan, 30 tahanan itu menjalani rapid test dengan pegawalan Personel Polresta Deli Serdang pada Jumat (10/7).

Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Olan LH Pasaribu mengatakan, pemindahan dilakukan setelah berkordinasi dengan Lapas Lubuk Pakam.

Setelah ruang isolasi Lapas Lubuk Pakam selesai direhab, 30 tahanan kejaksaan dipindahkan.

"Hasil rapid test, 30 tahanan non reaktif. Selanjutnya 30 tahanan itu akan di tempatkan di ruang isolasi Lapas Lubuk Pakam selama 14 hari,” kata Olan.

Lanjut Olan menjelaskan, ke-30 tahanan itu akan menjalani rapid test lagi, agar bisa digabungkan dengan warga binaan Lapas.

(KAH/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi