Polres Tapsel Tangkap Tersangka Pembunuhan

Polres Tapsel Tangkap Tersangka Pembunuhan
Tersangka RST setelah diamankan Kepolisian Resor Tapanuli Selatan. (Analisadaily/Hairul Iman Hasibuan)

Analisadaily.com, Padangsidimpuan – Kepolisian Resor Tapanuli Selatan menangkap seorang tersangka kasus pembunuhan di Dusun Janji Matogu, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten.

"Tersangka RST diamankan di Tarutung Tapanuli Utara," kata Kepala Kepolisian Resor Tapanuli Selatan, AKBP Roman Smardhana Elhaj, Senin (27/7).

Dia lanjut menjelaskan, saat diamankan ayah tujuh anak itu tidak melakukan perlawanan.

“Karena terus diburu, tersangka tidak tahan dan akhirnya menyerahkan diri di wilayah Tarutung," sambungnya.

Peristiwa pembunuhan itu berawal saat tersangka mengeluarkan kalimat yang tidak pantas kepada anak korban.

Korban, Liza Hannum Pohan, yang mendengar ucapan tersangka kepada anaknya, kemudian keluar rumah dan menjumpai RST.

Adu mulut pun terjadi. Mendengar keduanya bertengkar, istri tersangka Duma Purba sempat melerai.

Namun, saat korban akan kembali masuk ke rumah, pelaku datang dari arah belakang dan memukul kepala korban dengan sebatang kayu berukuran lebih kurang 50 cm.

"Korban langsung jatuh, tapi tersangka belum puas, dan melanjutkannya dengan memukul korban berulang kali," paparnya.

(HIH/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi