Massa AMP TABAGSEL: Periksa Kades Padang Bujur

Massa AMP TABAGSEL: Periksa Kades Padang Bujur
Massa AMP TABAGSEL membentangkan spanduk yang berisi permintaan agar Kepala Desa Padang Bujur, Ismail Ali Simamora dan perangkat desa dipanggil dan diperiksa. (Analisadaily/Tohong Harahap)

Analisadaily.com, Gunungtua - Massa Aliansi Mahasiswa Pemuda (AMP TABAGSEL) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri dan Kantor Bupati Kabupaten Padang Lawas Utara, Selasa (8/9).

Dalam aksinya, massa membentangkan spanduk besar yang berisikan foto oknum Kepala Desa yang diduga melakukan Kolusi, Korupsi Nepotisme (KKN) Dana Desa tahun anggaran 2018 – 2019 Desa Padang Bujur, Kecamatan Padang Bolak Julu.

Kepada penegak hukum khususnya Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara dan Bupati Padang Lawas Utara terkait pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2018-2019 Desa Padang Bujur, menyatakan, Kepala desa Ismail Ali Simamora dan perangkat desa bersama-sama terindikasi melakukan praktik KKN.

"Segera evaluasi kinerja dan/atau bila perlu copot Kepala Desa Padang Bujur, Kecamatan Padang Bolak Julu, terkait Transfaransi Penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Sesuai Regulasi yang ada,” kata Koordinator Lapangan, Azwar Natha Prawira bersama Koordinator Aksi, Lobe Mahardi dan ketua umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Mahasiswa Pemuda Tabagsel, Roy Husein Rambe.

Massa menyampaikan laporan aduan Pendahuluan Dugaan KKN Dana Desa Tahun Anggaran 2018 – 2019 Desa Padang Bujur Kecamatan Padang Bolak Julu, terkait pembangunan Gedung Penggilingan Padi dan Mesin Kilang Padi.

Kemudian, Rehap Sopo Godang, pembangunan Tembok Penahan Tanah ( TPT ), Pembangunan Rabat Jemuran Kilang Padi dan Pengadaan Angkutan Bumdes Paya Horas Desa Padang Bujur, Kecamatan Padang Bolak Julu.

Di kantor kejari Paluta, massa diterima staf Intel Kajari Paluta, Raji Dalimunte. Ia menyampaikan, laporan dari aliansi mahasiswa Tabagsel yang dibuat pada hari Rabu yang lalu masih bersifat mentah.

“Sesuai arahan dari pimpinan harapan kami agar pihak pelapor bersedia kami minta keterangan di kantor Kajari Paluta," kata Raji.

Tidak berhenti di kantor kajari, massa bergerak menuju kantor Bupati dan diterima Asisten I Setda Paluta, Sarifudin Harahap. Ia berjanji, aspirasi dari aliansi mahasiswa akan disampaikan dan ditindaklanjuti.

“Kami sudah menghubungi Camat Kecamatan Padang Bolak Julu karena ranahnya langsung di bawahi Camat dan prosedural sudah dilaksanakan. Sesuai peraturan undang undang yang berlaku dan sudah dilakukan pemeriksaan substantif materi oleh inspektorat Paluta," tegasnya.

(ONG/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi